HOME  ⁄  Ekonomi

Bahlil dan Maruarar Sirait Bahas Pembangunan Perumahan Berbasis PLTS, Meikarta Jadi Salah Satu Lokasi Percontohan

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

Bahlil dan Maruarar Sirait Bahas Pembangunan Perumahan Berbasis PLTS, Meikarta Jadi Salah Satu Lokasi Percontohan
Foto: Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait dalam konferensi pers di Kantor ESDM di Jakarta, Jumat 9/10/2026 (sumber: ANTARA/Muhammad Baqir Idrus Alatas)

Pantau - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait atau Ara membahas rencana pembangunan kawasan perumahan yang mengintegrasikan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dan jaringan gas, dengan kawasan Meikarta, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menjadi salah satu lokasi yang disiapkan.

Pembahasan tersebut berlangsung dalam pertemuan kedua menteri di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, sebagai bagian dari persiapan pengembangan kawasan hunian yang memanfaatkan pasokan listrik berbasis energi surya dan jaringan gas.

Bahlil menjelaskan bahwa konsep pembangunan tersebut direncanakan untuk diterapkan di sejumlah kawasan perumahan yang akan dikembangkan oleh Kementerian PKP.

“Kami membahas tentang konsep pembangunan perumahan yang akan memakai jaringan gas dan listrik yang berbasis PLTS di beberapa kawasan yang akan dikembangkan oleh Pak Menteri Perumahan. Pertemuannya berakhir dengan baik, produktif, dan paten,” ucap Bahlil dalam konferensi pers di Kantor ESDM, Jakarta, Jumat.

Meikarta Disiapkan Jadi Lokasi Perumahan Berbasis PLTS dengan Lahan Hibah 30 Hektare

Maruarar Sirait mengungkapkan bahwa kawasan Meikarta di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menjadi salah satu lokasi yang direncanakan untuk penerapan konsep perumahan berbasis PLTS dan jaringan gas.

Proyek perumahan tersebut direncanakan memanfaatkan lahan hibah dari Lippo Group seluas 30 hektare yang akan digunakan untuk pengembangan kawasan hunian.

Sementara itu, pembangunan dan pembiayaan proyek direncanakan bersumber dari Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara).

Meski demikian, pemerintah masih membahas sejumlah aspek penting sebelum pembangunan perumahan tersebut dapat direalisasikan.

Aspek yang sedang dipersiapkan meliputi kebutuhan teknis, regulasi, ketersediaan lahan, serta skema pembiayaan yang akan mendukung pelaksanaan proyek.

Pembahasan tersebut diperlukan untuk memastikan rencana pembangunan kawasan perumahan dapat mengintegrasikan penggunaan jaringan gas dan pasokan listrik berbasis PLTS.

Konsep ini dirancang agar kawasan perumahan yang dikembangkan nantinya memiliki dukungan infrastruktur energi berupa jaringan gas dan listrik tenaga surya.

Pemerintah Siapkan Proyek Percontohan di Maluku Utara dan Tangerang

Selain kawasan Meikarta, Kementerian PKP juga merencanakan pengembangan proyek perumahan percontohan dengan konsep serupa di sejumlah wilayah Indonesia.

Beberapa daerah yang masuk dalam rencana pengembangan tersebut meliputi Maluku Utara, Kabupaten Tangerang, serta sejumlah kawasan yang menjadi pusat kegiatan industri.

Rencana tersebut membuka peluang penerapan teknologi PLTS dan jaringan gas pada berbagai kawasan hunian, termasuk wilayah yang memiliki aktivitas industri.

Maruarar berharap pembangunan perumahan berbasis energi surya dan jaringan gas dapat menjadi langkah besar dalam pengembangan kawasan permukiman.

“Jadi ini mudah-mudahan suatu lompatan yang besar yang akan disiapkan nanti kajiannya, aturannya di beberapa tempat yang akan menjadi percontohan,” ungkap Maruarar.

Namun, pelaksanaan proyek percontohan tersebut masih membutuhkan penyusunan kajian dan aturan sebagai dasar pengembangan kawasan perumahan.

Pemerintah juga perlu mematangkan berbagai kebutuhan teknis dan skema pembiayaan agar konsep pembangunan yang direncanakan dapat diterapkan di lokasi yang telah disiapkan.

Hingga kini, rencana pembangunan perumahan berbasis PLTS dan jaringan gas tersebut masih berada dalam tahap pembahasan dan persiapan, sehingga pelaksanaannya menunggu penyelesaian kajian, regulasi, kesiapan lahan, serta pembiayaan.

Penulis :
Leon Weldrick
FLOII 2026