HOME  ⁄  Ekonomi

Kementan Perketat Biosekuriti Peternakan Babi di Toraja Utara Usai Laporan Kematian Ternak

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Kementan Perketat Biosekuriti Peternakan Babi di Toraja Utara Usai Laporan Kematian Ternak
Foto: (Sumber :Suasana peternakan babi. ANTARA/HO-Dokumentasi ANTARA.)

Pantau - Kementerian Pertanian (Kementan) bersama Pemerintah Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan, memperkuat pengawasan kesehatan ternak babi setelah menerima laporan kematian tujuh ekor babi pada awal Oktober 2026, menyusul temuan penyakit demam babi Afrika atau African Swine Fever (ASF) pada periode Mei hingga Juli 2026.

Penguatan dilakukan melalui pemeriksaan kesehatan ternak, pengambilan sampel laboratorium, edukasi biosekuriti, serta pembersihan dan disinfeksi kandang.

Direktur Kesehatan Hewan Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan Hendra Wibawa mengatakan pendampingan tersebut bertujuan melindungi ternak sekaligus menjaga keberlanjutan usaha peternakan rakyat.

"Upaya ini dilakukan untuk membantu peternak menjaga kesehatan ternak sekaligus memastikan usaha peternakan dapat berjalan dengan baik dan berkelanjutan," kata Hendra saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (10/10/2026).

Penanganan dilakukan melalui koordinasi petugas kesehatan hewan, Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan), pemerintah daerah, dan Balai Besar Veteriner (BBV) Maros.

Tujuh Ekor Babi Mati di Sa'dan Ulu Salu, Penyebab Masih Diperiksa

Pada awal Oktober 2026, petugas menerima laporan kematian tujuh ekor babi milik seorang peternak di Desa Sa'dan Ulu Salu, Kecamatan Sa'dan, Kabupaten Toraja Utara.

Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti melalui verifikasi lapangan dan koordinasi pengiriman sampel ke BBV Maros.

Pemeriksaan laboratorium dilakukan untuk memastikan penyebab kematian ternak sebelum pemerintah menentukan langkah penanganan berikutnya.

Hingga keterangan tersebut disampaikan, penyebab kematian tujuh ekor babi itu belum dipastikan berdasarkan hasil laboratorium.

Kepala BBV Maros Dinar Hadi Wahyu Hartawan mengingatkan masyarakat agar tidak terburu-buru menyimpulkan penyebab kematian ternak.

“Jangan berspekulasi dan jangan membuat peternak semakin cemas. Kita pastikan dulu melalui pemeriksaan laboratorium. Setelah penyebabnya jelas, langkah penanganannya juga harus tepat,” ujar Dinar.

Menurutnya, pemeriksaan laboratorium menjadi dasar penting agar tindakan pencegahan dan pengendalian penyakit sesuai dengan kondisi di lapangan.

Sebanyak 25 Ekor Babi Mati akibat ASF pada Mei hingga Juli 2026

Sebelumnya, Kementan bersama pemerintah daerah menangani laporan kematian 25 ekor babi di lima desa di Kabupaten Toraja Utara pada periode Mei hingga Juli 2026.

Hasil pemeriksaan laboratorium saat itu mengonfirmasi keberadaan penyakit demam babi Afrika atau ASF.

Temuan tersebut ditindaklanjuti melalui koordinasi BBV Maros dengan Dinas Pertanian, Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Toraja Utara.

Langkah penanganan mencakup edukasi biosekuriti kepada peternak, disinfeksi kandang, dan pengawasan lalu lintas ternak.

Pengawasan dilakukan untuk membantu mencegah penyebaran penyakit serta melindungi ternak yang masih sehat.

Hendra menegaskan bahwa penanganan laporan kematian ternak tidak hanya berfokus pada penentuan penyebab penyakit.

“Setiap ternak sangat berarti bagi peternak. Karena itu, ketika ada laporan kematian, tugas kami bukan hanya memastikan penyebabnya, tetapi juga mendampingi peternak agar ternak yang masih sehat terlindungi dan kejadian serupa dapat dicegah,” ujar Hendra.

Kementan Minta Peternak Terapkan Biosekuriti Secara Konsisten

Kementan menekankan pentingnya penerapan biosekuriti sebagai langkah pencegahan penyakit di lingkungan peternakan.

Menurut Hendra, biosekuriti dapat dilakukan melalui tindakan sederhana yang diterapkan secara konsisten oleh peternak.

Sejumlah langkah yang dianjurkan meliputi:

  • Menjaga kebersihan kandang dan lingkungan peternakan.
  • Membersihkan serta melakukan disinfeksi peralatan secara berkala.
  • Membatasi keluar masuk orang dan kendaraan ke area kandang.
  • Memisahkan ternak baru sebelum digabungkan dengan ternak yang sudah ada.
  • Membatasi perpindahan ternak dan penggunaan peralatan antarkandang.
  • Meningkatkan kewaspadaan saat mendatangkan ternak dari luar wilayah.

Hendra menjelaskan bahwa penerapan langkah tersebut bertujuan mengurangi risiko masuk dan menyebarnya penyakit di lingkungan peternakan.

“Biosekuriti bukan untuk mempersulit peternak. Justru ini cara paling sederhana untuk melindungi ternak dan melindungi penghasilan keluarga peternak,” kata Hendra.

Pemerintah juga terus mendorong peternak untuk memperhatikan kondisi kesehatan hewan dan segera mengambil tindakan apabila menemukan gejala penyakit.

BBV Maros Imbau Peternak Segera Laporkan Kematian Babi

Dinar mengimbau peternak agar segera menghubungi petugas kesehatan hewan atau Puskeswan ketika menemukan ternak yang sakit atau mati.

Menurutnya, laporan cepat membantu petugas menentukan langkah pemeriksaan dan pencegahan sebelum kejadian meluas.

Ia juga menekankan pentingnya keterbukaan peternak dalam menyampaikan kondisi kesehatan hewan yang dipelihara.

“Peternak kecil harus kita jaga. Jangan sampai satu kejadian membuat mereka kehilangan seluruh sumber penghidupannya. Pemerintah harus hadir lebih awal, memberikan pengetahuan, membantu pemeriksaan, dan memperkuat pencegahan,” katanya.

Dinar menilai komunikasi antara peternak dan petugas kesehatan hewan perlu terus diperkuat agar penanganan penyakit dapat dilakukan lebih cepat.

“Kami ingin membangun budaya bahwa melapor itu bukan sesuatu yang harus ditakuti. Justru laporan cepat adalah bagian dari melindungi sesama peternak,” ujar dia.

Hasil Laboratorium Jadi Dasar Penanganan Lanjutan

Kementan memastikan koordinasi dengan pemerintah daerah dan petugas kesehatan hewan akan terus dilakukan untuk memperkuat perlindungan peternakan babi di Toraja Utara.

Pendampingan mencakup pemeriksaan ternak, peningkatan pemahaman peternak, serta pengawasan penerapan biosekuriti di tingkat kandang.

Pemerintah juga menekankan pentingnya penanganan berdasarkan bukti laboratorium agar langkah pengendalian sesuai dengan penyebab kejadian.

Hasil pemeriksaan sampel dari laporan kematian tujuh ekor babi di Desa Sa'dan Ulu Salu akan menjadi dasar penentuan tindakan lanjutan.

Melalui pengawasan dan pendampingan tersebut, Kementan berupaya menjaga kesehatan ternak sekaligus melindungi sumber penghidupan peternak babi di Kabupaten Toraja Utara.

Penulis :
Aditya Yohan
FLOII 2026