
Pantau - Menteri Transmigrasi Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara mengungkapkan bahwa Pemerintah Kota Batam bersama Badan Pengusahaan (BP) Batam menawarkan sekitar 25 hektare lahan untuk dimanfaatkan sementara oleh warga transmigrasi lokal di kawasan Rempang Eco-City, Kepulauan Riau, sebelum digunakan untuk pengembangan industri.
Lahan tersebut direncanakan menjadi tempat usaha pertanian bagi warga yang sebelumnya menggantungkan penghasilan dari kegiatan bercocok tanam.
Iftitah menyampaikan hal tersebut seusai Festival Transmigrasi 2026 di Tanjung Banon, Pulau Rempang, Batam, sebagaimana dilaporkan Minggu (11/10/2026).
"Dari BP Batam dan Pemkot Batam dalam hal ini juga sudah menawarkan kepada kami ada sekitar lahan 25 hektare yang nanti bisa digunakan sementara waktu sebelum ada industri," kata Iftitah.
Pemerintah berharap pemanfaatan lahan tersebut dapat membantu masyarakat mempertahankan mata pencaharian selama proses pengembangan kawasan industri berlangsung.
Mentrans Dorong Petani Rempang Tetap Memiliki Pekerjaan
Iftitah menjelaskan bahwa penyediaan lahan pertanian sementara merupakan bagian dari upaya menjaga keberlanjutan ekonomi warga transmigrasi lokal.
Menurutnya, masyarakat yang sebelumnya bekerja sebagai petani perlu memperoleh kesempatan untuk melanjutkan usaha dan mendapatkan penghasilan.
"Intinya masyarakat harus punya pekerjaan, masyarakat harus punya pendapatan," ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Wali Kota Batam sekaligus Kepala BP Batam Amsakar Achmad menyampaikan bahwa luas lahan yang ditawarkan untuk kegiatan produktif warga mencapai sekitar 20 hektare.
"Untuk pemanfaatan lahan yang sudah kami berikan kepada Menteri Transmigrasi, (sekitar) 20 hektare," ucap Amsakar.
Dengan demikian, terdapat perbedaan penyebutan luas lahan antara Menteri Transmigrasi dan Kepala BP Batam, yakni sekitar 25 hektare dan 20 hektare.
Amsakar berharap pemanfaatan lahan tersebut dapat membantu masyarakat mengembangkan usaha produktif sekaligus meningkatkan potensi ekonomi setempat.
"Ini mudah-mudahan dapat betul-betul nanti menggerakkan potensi masyarakat kita yang ada di sini," ujarnya.
Pemerintah Pertimbangkan Pertanian Kelapa dan Peternakan
Selain menyediakan lahan garapan, pemerintah juga mempertimbangkan pengembangan komoditas pertanian yang sesuai dengan kondisi Pulau Rempang.
Iftitah menyebut tanaman kelapa sebagai salah satu komoditas yang direkomendasikan tim peneliti Technical University of Munich (TUM), Jerman.
Pemerintah juga berencana mengembangkan sektor peternakan sebagai alternatif usaha bagi masyarakat setempat.
Menurut Iftitah, pengembangan kawasan industri harus berjalan bersamaan dengan peningkatan keterampilan dan pembukaan kesempatan kerja bagi warga.
Ia menegaskan bahwa masyarakat yang telah lama tinggal di Rempang harus memperoleh manfaat ekonomi dari investasi yang masuk.
"Orang yang sudah di sini jangan sampai terusir, jangan sampai dilupakan," kata Mentrans.
Petani Rempang Sudah Panen Sayuran hingga 80 Kilogram
Kebutuhan tambahan lahan pertanian juga disampaikan Muhammad Asli Lubis, warga transmigrasi lokal asal Blongkeng, Pulau Rempang, yang kini menetap di Tanjung Banon.
Lubis mengaku telah mengembangkan usaha pertanian selama sekitar tiga bulan dengan menanam cabai, kangkung, tomat, daun bawang, dan sejumlah sayuran lainnya.
Dari kegiatan tersebut, ia telah memanen sekitar 70 hingga 80 kilogram sayuran.
Salah satu hasil panennya berupa 40 kilogram daun bawang yang saat itu memiliki harga jual sekitar Rp70.000 per kilogram.
"Kalau sayuran saya udah ada sih kira-kira 70–80 kilo aku sudah mulai. Macam kemarin ini daun bawang kebetulan harganya lumayan Rp70.000 per kilogram, saya panen 40 kilo, gitu," ungkap Lubis.
Meski sudah mulai memperoleh hasil panen, Lubis belum dapat memastikan perkembangan pendapatannya karena usaha pertanian tersebut masih dalam tahap awal.
Ia berharap rencana penyediaan lahan tambahan dapat segera direalisasikan agar warga yang memiliki pengalaman bertani bisa memperluas kegiatan usaha.
Menurutnya, terdapat kemungkinan peminjaman lahan sekitar setengah hingga satu hektare untuk setiap kepala keluarga, tetapi rencana tersebut masih dalam tahap pengupayaan.
"Kita mau usaha bertanam-tanam sayuran seperti biasa," ujarnya.
Sebanyak 242 Keluarga Telah Menempati Hunian Baru Rempang
Berdasarkan data BP Batam per 13 Mei 2026, sebanyak 242 kepala keluarga atau 842 jiwa telah menempati hunian baru di kawasan Rempang Eco-City.
Hunian tersebut berupa rumah tipe 45 yang dibangun di atas kavling seluas 500 meter persegi.
BP Batam menjelaskan bahwa kavling rumah tersebut berbeda dari lahan garapan tambahan yang kini ditawarkan untuk mendukung kegiatan pertanian warga.
Peneliti TUM Walter Timo de Vries menilai pekarangan rumah dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan pangan keluarga, tetapi belum tentu cukup luas untuk menghasilkan pendapatan dari pertanian.
"Ekonominya itu untuk makan sendiri oke, tapi untuk dapat gaji itu kurang. Untuk itu perlu tanah yang lebih luas atau communal tanah," kata Walter.
Menurutnya, penyediaan lahan yang lebih luas, termasuk melalui pengelolaan bersama atau komunal, dapat menjadi pilihan bagi warga yang memiliki keterampilan bercocok tanam.
Rencana pemanfaatan lahan sementara tersebut masih memerlukan tindak lanjut agar masyarakat dapat mengembangkan usaha pertanian selama kawasan Rempang Eco-City menjalani proses pengembangan industri.
- Penulis :
- Gerry Eka




