HOME  ⁄  Ekonomi

Bali Tetapkan Enam Kawasan Rendah Emisi hingga 2030, Gubernur Koster Siapkan Program Energi Bersih di Pekan Iklim 2026

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Bali Tetapkan Enam Kawasan Rendah Emisi hingga 2030, Gubernur Koster Siapkan Program Energi Bersih di Pekan Iklim 2026
Foto: (Sumber :Gubernur Bali Wayan Koster bersama Koalisi Bali Emisi Nol Bersih bahas topik kawasan rendah emisi jelang Pekan Iklim Bali 2026, Denpasar, Minggu (11/10/2026). ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari.)

Pantau - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali menetapkan enam wilayah sebagai kawasan rendah emisi yang akan dikembangkan secara bertahap hingga 2030 sebagai bagian dari upaya mencapai target emisi nol bersih pada 2045.

Program tersebut menjadi salah satu agenda strategis yang akan diperkenalkan dalam Pekan Iklim Bali 2026 yang dijadwalkan berlangsung pada 13–17 Oktober 2026 dengan pusat kegiatan di kawasan Sanur, Denpasar.

Gubernur Bali Wayan Koster menyatakan pengembangan kawasan rendah emisi merupakan langkah pemerintah daerah dalam memperkuat pembangunan berkelanjutan melalui pengurangan polusi, pemanfaatan energi bersih, dan transportasi ramah lingkungan.

Enam wilayah yang ditetapkan meliputi Ubud, Kepulauan Nusa Penida, Nusa Dua, Kuta, Sanur, serta Kawasan Cagar Budaya Gajah Mada di Kota Denpasar.

“Provinsi Bali dengan bangga menyelenggarakan Pekan Iklim Bali di kawasan rendah emisi Sanur sebagai wadah bagi setiap daerah untuk berbagi pandangan dan strategi dalam merespon perubahan iklim, daerah harus menjadi yang terdepan dalam mendorong aksi iklim dan harus didukung penuh oleh pemerintah pusat, mitra pembangunan, serta lembaga-lembaga internasional,” kata Koster di Denpasar, Minggu (11/10/2026).

Enam Wilayah Bali Ditetapkan sebagai Kawasan Rendah Emisi hingga 2030

Gubernur Wayan Koster menjelaskan bahwa penetapan enam kawasan rendah emisi menjadi bagian dari perubahan arah pembangunan Bali yang lebih memperhatikan keseimbangan lingkungan.

Program tersebut sebelumnya telah diluncurkan pada Hari Suci Tumpek Wayang, Sabtu (10/10/2026), sebagai bentuk penghormatan terhadap alam semesta.

Setelah peluncuran tersebut, Pemprov Bali akan memperkenalkan inisiatif kawasan rendah emisi secara lebih luas melalui penyelenggaraan Pekan Iklim Bali 2026.

Koster menyebut pengembangan keenam wilayah akan dilakukan secara terukur dengan target pelaksanaan hingga 2030.

“Ubud, Kepulauan Nusa Penida, Nusa Dua, Kuta, Sanur, serta Kawasan Cagar Budaya Gajah Mada Kota Denpasar merupakan kawasan yang ditetapkan, Kerthi Bhumi Satwika bukan sekadar nama kawasan melainkan perubahan arah pembangunan untuk memastikan keselarasan alam, budaya, dan manusia.” ujarnya.

Program kawasan rendah emisi tersebut mengusung konsep Kerthi Bhumi Satwika yang menempatkan kelestarian alam, budaya, dan kehidupan masyarakat sebagai bagian dari pembangunan daerah.

Pemerintah provinsi akan melibatkan pemerintah kabupaten dan kota terkait untuk mendukung pelaksanaan program di masing-masing wilayah.

Melalui kerja sama tersebut, Pemprov Bali berharap kawasan rendah emisi dapat menjadi contoh penerapan kebijakan lingkungan bagi daerah lain di Indonesia.

Selain mengurangi dampak perubahan iklim, pengembangan kawasan tersebut juga diharapkan memperkuat citra Bali sebagai destinasi pariwisata yang berorientasi pada keberlanjutan.

Bali Siapkan Pengembangan Energi Surya Berkapasitas 1.500 Megawatt

Selain penetapan kawasan rendah emisi, Pekan Iklim Bali 2026 juga akan membahas pengembangan energi bersih melalui proyek pembangkit tenaga surya berskala besar.

Gubernur Koster menyampaikan bahwa proyek tersebut merupakan bagian dari program pemerintah pusat yang didukung Pemerintah Provinsi Bali.

Kapasitas pembangkit tenaga surya yang sebelumnya direncanakan sebesar 1.000 megawatt (MW) kini ditingkatkan menjadi 1.500 MW.

Menurut Koster, penambahan kapasitas tersebut berkaitan dengan keseriusan pemerintah daerah dalam mendukung pelaksanaan program energi bersih.

Pengembangan energi surya menjadi salah satu langkah untuk memperkuat transisi energi dan mengurangi ketergantungan terhadap sumber energi yang menghasilkan emisi karbon.

Saat ini, proses perizinan serta persetujuan suplai dari kementerian terkait masih dalam tahap penyelesaian.

Koster menyatakan pemerintah daerah berharap proses administrasi tersebut dapat segera dirampungkan sehingga pengembangan proyek bisa dilanjutkan.

Program energi surya tersebut menjadi bagian dari upaya Bali mencapai target emisi nol bersih pada 2045.

Pekan Iklim Bali 2026 Digelar di Sanur dengan Transportasi Ramah Lingkungan

Pekan Iklim Bali 2026 dijadwalkan berlangsung selama lima hari, mulai 13 hingga 17 Oktober 2026.

Kegiatan tersebut mengangkat tema “Gerakan Iklim Daerah: Memaknai Transisi Berkeadilan untuk Semua” yang menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam menghadapi perubahan iklim.

Penyelenggaraan acara didukung Koalisi Bali Emisi Nol Bersih yang terdiri atas berbagai lembaga dan organisasi nonpemerintah yang bergerak dalam bidang lingkungan dan energi.

Kawasan Sanur dipilih sebagai pusat kegiatan karena termasuk salah satu wilayah yang telah ditetapkan sebagai kawasan rendah emisi.

Selama pelaksanaan kegiatan, peserta akan didorong menggunakan moda transportasi yang lebih ramah lingkungan.

Pilihan transportasi tersebut meliputi berjalan kaki, menggunakan sepeda kayuh, serta memanfaatkan layanan kendaraan antar-jemput listrik Intaran.

Penerapan transportasi ramah lingkungan selama acara menjadi bagian dari upaya memperkenalkan praktik pengurangan emisi secara langsung kepada peserta.

Komite Pengarah Koalisi Bali Emisi Nol Bersih, Suzanty Sitorus, menyampaikan bahwa penyelenggaraan Pekan Iklim Bali akan menghadirkan empat agenda utama.

Keempat agenda tersebut meliputi Forum Kebijakan Publik, Forum Investasi Iklim, Jelajah Inovasi, serta Festival Rakyat.

Rangkaian kegiatan tersebut dirancang sebagai wadah pertukaran gagasan, pembahasan kebijakan, pengembangan investasi, dan pengenalan inovasi dalam menghadapi perubahan iklim.

Koalisi Bali Emisi Nol Bersih Dorong Pariwisata Berkelanjutan

Suzanty Sitorus menilai penetapan kawasan rendah emisi merupakan langkah penting dalam mendukung pencapaian target emisi nol bersih Bali pada 2045.

Menurutnya, pemerintah daerah memiliki peran strategis dalam menentukan kebijakan yang sesuai dengan tantangan lingkungan di wilayah masing-masing.

“Penetapan kawasan rendah emisi di Bali menjadi wujud nyata dari komitmen Emisi Nol Bersih pada 2045, hal ini merupakan contoh bahwa pemimpin daerah memiliki posisi strategis dalam memahami tantangan maupun solusi iklim dari daerahnya masing-masing,” kata Suzanty.

Ia menjelaskan bahwa manfaat kawasan rendah emisi tidak hanya berkaitan dengan pengurangan polusi udara.

Pengembangan kawasan tersebut juga diharapkan mampu meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat melalui lingkungan yang lebih bersih.

Selain itu, kebijakan rendah emisi dinilai berpotensi mendorong produktivitas ekonomi lokal serta memperkuat sektor pariwisata berkelanjutan.

Koalisi Bali Emisi Nol Bersih menyatakan akan terus mendampingi Pemprov Bali dalam memperkuat kerja sama lintas sektor.

Pendampingan tersebut diarahkan untuk mendukung pelaksanaan program energi bersih dan pengembangan kawasan rendah emisi secara berkelanjutan.

Melalui Pekan Iklim Bali 2026, pemerintah daerah bersama mitra pembangunan berharap berbagai inisiatif yang dijalankan di Bali dapat menjadi referensi bagi wilayah lain dalam mempercepat aksi penanganan perubahan iklim.

Penulis :
Aditya Yohan
FLOII 2026