
Pantau - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Chusnunia meminta Pemerintah Kota Metro, Lampung, menyiapkan solusi bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang terancam terdampak rencana pengosongan dan pembongkaran Shopping Center Metro.
Chusnunia menegaskan bahwa penataan kawasan pertokoan tersebut harus mempertimbangkan keberlanjutan usaha para pedagang dan pelaku ekonomi kreatif yang selama ini beraktivitas di dalamnya.
"Harus ada diskusi dan solusi agar mereka mendapatkan solusi dari rencana tersebut," ucap Chusnunia dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin (12/10/2026).
Permintaan tersebut disampaikan setelah pemasangan spanduk pengumuman pengosongan Shopping Center Metro pada Jumat (9/10/2026) diwarnai ketegangan antara petugas dan sejumlah pedagang.
Komisi VII DPR Minta Nasib UMKM Jadi Pertimbangan Pembongkaran
Chusnunia mengatakan perkembangan ekonomi kreatif di Kota Metro menunjukkan kondisi yang baik dalam beberapa tahun terakhir.
Menurut legislator asal Lampung tersebut, rencana pembongkaran pusat pertokoan harus disertai langkah yang menjamin keberlanjutan usaha para pedagang.
Mantan Wakil Gubernur Lampung itu menyatakan menghormati kewenangan Pemerintah Kota Metro sebagai pemilik aset Shopping Center.
Ia juga memahami bahwa keselamatan pengunjung dan pelaku usaha menjadi salah satu pertimbangan pemerintah daerah dalam melakukan penataan.
Namun, Chusnunia mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak mengabaikan keberlangsungan UMKM dan kegiatan ekonomi kreatif yang telah berkembang di kawasan tersebut.
"Jadi win-win solution (solusi yang saling menguntungkan) untuk semuanya," kata dia.
Chusnunia Berencana Dengarkan Aspirasi Pedagang Shopping Center
Chusnunia menyatakan akan membuka komunikasi dengan para pelaku UMKM dan ekonomi kreatif yang terdampak rencana pembongkaran.
Pertemuan tersebut direncanakan berlangsung dalam waktu dekat untuk mendengarkan langsung aspirasi para pedagang.
Ia menyebut pertemuan dapat dilakukan secara daring melalui aplikasi Zoom.
"Kita sedang atur waktunya, bisa melalui Zoom, saya ingin mendengar aspirasi dari para pelaku UMKM dan ekonomi kreatif tersebut untuk selanjutnya disampaikan kepada wali kota sebagai pemegang kebijakan," ujarnya.
Aspirasi yang dihimpun nantinya akan disampaikan kepada Wali Kota Metro sebagai pihak yang memiliki kewenangan dalam menentukan kebijakan penataan Shopping Center.
Pemasangan Spanduk Pengosongan Shopping Center Diwarnai Ketegangan
Sebelumnya, tim gabungan Pemerintah Kota Metro memasang spanduk pengumuman pengosongan dan penghentian penarikan retribusi umum serta sampah di Shopping Center Metro pada Jumat (9/10/2026).
Tim gabungan tersebut terdiri atas Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Metro.
Proses pemasangan spanduk sempat diwarnai ketegangan ketika sejumlah pedagang berusaha menghalangi petugas.
Pengumuman tersebut merupakan bagian dari rencana penataan kawasan Shopping Center Metro.
Penataan mencakup pengosongan serta rencana pembongkaran bangunan pertokoan yang telah berdiri selama lebih dari 40 tahun.
Pemkot Metro Pastikan Rencana Pembongkaran Tetap Berlanjut
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Metro Ardah menjelaskan bahwa pemasangan pengumuman merupakan bagian dari kebijakan pemerintah daerah dalam mengelola kawasan pertokoan.
"Ini upaya kami dalam pengelolaan dan penataan Shopping Center," ujar Ardah.
Ia memastikan bahwa rencana pembongkaran bangunan Shopping Center Metro masih tetap dilanjutkan.
Meski demikian, Pemerintah Kota Metro belum menetapkan jadwal pelaksanaan pembongkaran.
Sementara itu, Komisi VII DPR melalui Chusnunia mendorong agar pemerintah daerah mengedepankan dialog dengan pedagang sebelum mengambil langkah lebih lanjut.
- Penulis :
- Aditya Yohan




