HOME  ⁄  Ekonomi

Bupati Pacitan Siapkan Surat Edaran Wajibkan OPD Gunakan Kopi Lokal untuk Dongkrak Pasar dan Pendapatan Petani

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

Bupati Pacitan Siapkan Surat Edaran Wajibkan OPD Gunakan Kopi Lokal untuk Dongkrak Pasar dan Pendapatan Petani
Foto: Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji (kanan) berbincang dengan petani kopi saat menghadiri festival kopi di Gedung Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) Pacitan, Jawa Timur, Jumat 9/10/2026 (sumber: Prokopim Pacitan)

Pantau - Bupati Pacitan, Indrata Nur Bayuaji, tengah menyiapkan surat edaran (SE) yang mendorong seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, menggunakan kopi lokal untuk mendukung pemasaran produk daerah sekaligus meningkatkan pendapatan petani kopi.

Rencana kebijakan tersebut disampaikan Indrata di Pacitan pada Senin (12/10), sebagai langkah pemerintah daerah untuk memperluas pasar dan meningkatkan permintaan terhadap kopi hasil produksi petani setempat.

"Insya Allah tidak dalam waktu lama akan terbit SE (Surat Edaran) penggunaan kopi lokal untuk seluruh OPD (Organisasi Perangkat Daerah)," kata Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji.

Melalui kebijakan tersebut, Pemerintah Kabupaten Pacitan berharap konsumsi kopi lokal di lingkungan pemerintahan dapat menciptakan permintaan yang lebih luas dan berkelanjutan bagi petani serta pelaku usaha kopi.

Indrata menilai penggunaan produk asli Pacitan merupakan bagian penting dari upaya pemerintah daerah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat, khususnya sektor perkebunan kopi.

"Hal itu yang paling penting (menggunakan kopi Pacitan). Sehingga harapannya ke depan masyarakat atau petani kopi bisa tumbuh bersama dengan kami," ujarnya.

Kopi Robusta dan Liberika Pacitan Dinilai Memiliki Potensi Pasar

Indrata menjelaskan bahwa Kabupaten Pacitan memiliki potensi pengembangan dua jenis kopi, yakni robusta dan liberika, yang dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan konsumen dengan selera berbeda.

Kopi robusta asal Pacitan dinilai memiliki peluang untuk dikembangkan menjadi berbagai jenis minuman kopi sehingga mampu menjangkau pasar yang lebih luas.

Sementara itu, kopi liberika juga berpotensi dikembangkan melalui pencampuran dengan jenis kopi lainnya untuk menghasilkan variasi produk minuman kopi.

Menurut Indrata, keberagaman jenis kopi tersebut menjadi salah satu potensi daerah yang perlu dimanfaatkan untuk meningkatkan daya saing produk lokal.

Sejumlah wilayah di Kabupaten Pacitan yang memiliki potensi sebagai sentra penghasil kopi meliputi Kecamatan Kebonagung, Kecamatan Nawangan, dan Kecamatan Bandar.

Pemerintah daerah melihat potensi produksi kopi dari ketiga kecamatan tersebut sebagai peluang untuk memperkuat pengembangan usaha kopi sekaligus memperluas jaringan pemasaran.

Penggunaan kopi lokal di lingkungan OPD diharapkan dapat menjadi salah satu cara meningkatkan penyerapan hasil produksi petani secara berkelanjutan.

Rencana Penggunaan Kopi Lokal Muncul Setelah Festival Kopi Pacitan

Rencana penerbitan surat edaran penggunaan kopi lokal tersebut disampaikan setelah Indrata menghadiri festival kopi yang digelar di Gedung Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) Pacitan.

Festival tersebut berlangsung pada Jumat (9/10) di Gedung PLUT Pacitan, Jalan Panglima Sudirman, Kelurahan Baleharjo, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur.

Dalam kegiatan tersebut, Indrata berinteraksi langsung dengan sejumlah petani kopi dari berbagai kecamatan untuk melihat potensi dan kualitas produk yang mereka hasilkan.

Pertemuan dengan para petani menjadi kesempatan bagi pemerintah daerah untuk mengenali lebih jauh potensi pengembangan kopi lokal, baik dari sisi produk maupun peluang pemasaran.

Indrata menilai hasil produksi kopi Pacitan masih memiliki ruang pengembangan agar dapat menjangkau konsumen yang lebih luas, termasuk melalui pemanfaatan produk di lingkungan pemerintahan.

Melalui rencana kebijakan penggunaan kopi lokal, pemerintah daerah berupaya membuka peluang pasar baru bagi petani sekaligus meningkatkan nilai ekonomi komoditas perkebunan tersebut.

Pemkab Pacitan Harapkan Konsumsi Kopi Lokal Tingkatkan Ekonomi Petani

Pemerintah Kabupaten Pacitan berharap penggunaan kopi lokal oleh seluruh OPD dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat yang menggantungkan penghasilan dari sektor perkebunan dan usaha kopi.

Permintaan kopi dari lingkungan pemerintahan diharapkan mampu memperluas pemasaran produk petani serta mendorong keberlanjutan usaha kopi lokal.

Selain memperkuat pasar, kebijakan tersebut juga diarahkan untuk meningkatkan pemanfaatan produk unggulan daerah dalam kegiatan sehari-hari di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pacitan.

Meski demikian, hingga Senin (12/10), surat edaran mengenai penggunaan kopi lokal tersebut masih dalam tahap persiapan dan belum diterbitkan secara resmi.

Pemerintah Kabupaten Pacitan menargetkan kebijakan tersebut dapat segera diterapkan sebagai salah satu langkah mendukung pengembangan kopi lokal dan meningkatkan peluang pendapatan petani di daerah.

Penulis :
Leon Weldrick
FLOII 2026