
Pantau - Pemerintah tengah menyiapkan program pembukaan rekening bank secara massal dengan subsidi saldo awal sebesar Rp50.000 per orang bagi masyarakat yang memenuhi persyaratan, khususnya kelompok desil 1 hingga desil 4 atau masyarakat dengan tingkat kesejahteraan 40 persen terbawah.
Program tersebut dilaksanakan melalui proses penyisiran dan pencocokan data lintas kementerian dan lembaga untuk memastikan bantuan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) disalurkan secara tepat sasaran.
Asisten Deputi Peningkatan Inklusi Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Erdiriyo, menjelaskan bahwa pemerintah saat ini masih melakukan identifikasi calon penerima dari berbagai kelompok masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Erdiriyo dalam konferensi pers Financial Health Pathways Forum di Jakarta, Kamis (15/10/2026).
"Karena saldo awal ini menggunakan uang rakyat, pakai APBN, maka yang berhak untuk mendapatkan subsidi saldo awal itu adalah di segmen 1-4 desilnya. Nah, oleh karena itu kami sedang melakukan overlay di data," ujar Erdiriyo.
Menurutnya, pencocokan data diperlukan agar masyarakat yang menerima subsidi benar-benar memenuhi kriteria yang telah ditetapkan pemerintah.
Pemerintah Prioritaskan Subsidi Saldo Rp50 Ribu bagi Masyarakat Desil 1 sampai 4
Erdiriyo menegaskan bahwa subsidi saldo awal rekening bank tidak diberikan secara otomatis kepada seluruh masyarakat yang belum memiliki rekening.
Pemerintah menetapkan kelompok desil 1 hingga desil 4 sebagai prioritas penerima karena program tersebut menggunakan anggaran negara.
Kelompok desil 1 hingga desil 4 mencakup masyarakat yang berada pada tingkat kesejahteraan 40 persen terbawah berdasarkan pengelompokan data sosial ekonomi.
Untuk memastikan ketepatan sasaran, pemerintah melakukan pencocokan atau overlay data dengan menggabungkan informasi dari berbagai kementerian dan lembaga.
Proses tersebut bertujuan mengidentifikasi masyarakat yang belum memiliki rekening bank sekaligus memastikan status kesejahteraannya sesuai dengan ketentuan program.
Masyarakat yang berada di luar kelompok desil 1 hingga desil 4 tidak termasuk penerima subsidi saldo awal Rp50.000 berdasarkan kriteria yang disampaikan pemerintah.
Meski demikian, program pembukaan rekening secara massal tetap diarahkan untuk memperluas akses masyarakat terhadap layanan perbankan formal.
Pelajar, Perempuan, dan Pelaku UMK Masuk Sasaran Pendataan
Pemerintah menyasar sejumlah kelompok masyarakat dalam proses pendataan calon penerima program pembukaan rekening bank secara massal.
Salah satu kelompok yang menjadi sasaran adalah pelajar berusia 17 tahun ke atas yang belum memiliki rekening perbankan.
Untuk kelompok tersebut, pemerintah mencocokkan data dari Kementerian Sosial, Badan Pusat Statistik (BPS), serta Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
Pencocokan dilakukan untuk mengetahui pelajar yang belum memiliki rekening sekaligus menentukan apakah mereka termasuk dalam kelompok penerima subsidi saldo awal.
Selain pelajar, pemerintah juga menyasar kelompok perempuan melalui pencocokan data Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).
Terdapat tiga kelompok perempuan yang menjadi perhatian dalam proses pendataan, yakni peserta program keluarga berencana (KB), perempuan kepala keluarga, dan orang tua tunggal atau single parent.
Ketiga kelompok tersebut akan diperiksa berdasarkan data yang tersedia untuk menentukan calon penerima yang memenuhi persyaratan program.
Pemerintah juga melakukan penyisiran terhadap pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) yang belum memiliki rekening bank.
Dalam proses tersebut, informasi keanggotaan koperasi turut dicocokkan untuk membantu mengidentifikasi calon penerima.
Pendataan pelaku UMK menjadi bagian dari upaya memperluas akses layanan keuangan formal bagi masyarakat yang menjalankan usaha berskala mikro dan kecil.
Siswa Madrasah dan Santri Pesantren Juga Masuk Pendataan
Selain pelajar umum, perempuan, dan pelaku UMK, pemerintah turut menyasar masyarakat di lingkungan pendidikan yang berada di bawah Kementerian Agama.
Kelompok tersebut mencakup siswa madrasah dan santri yang menempuh pendidikan di pondok pesantren.
Erdiriyo menjelaskan bahwa proses penyisiran data di lingkungan Kementerian Agama dilakukan dengan mempertimbangkan perbedaan jenis satuan pendidikan.
Menurutnya, terdapat dua kelompok utama yang perlu diidentifikasi secara terpisah, yakni siswa madrasah dan santri pesantren.
Pemerintah juga mempertimbangkan tingkatan pendidikan yang terdapat di lingkungan pondok pesantren dalam proses pendataan.
"Kementerian Agama ini ada dua kelompok. Ada kelompok sekolah madrasah, ada yang kelompok pesantren. Nah, di pesantren ini juga ada tingkat-tingkatannya. Nah, ini kita sedang menyisir semua," kata Erdiriyo.
Penyisiran tersebut dilakukan untuk memastikan masyarakat yang berada di lingkungan pendidikan keagamaan turut terdata dalam program perluasan kepemilikan rekening bank.
Namun, pemberian subsidi saldo awal tetap bergantung pada pemenuhan kriteria penerima, termasuk status kesejahteraan dalam kelompok desil 1 hingga desil 4.
Sebanyak 47,5 Juta Penduduk Indonesia Belum Memiliki Rekening Bank
Erdiriyo mengungkapkan bahwa saat ini masih terdapat sekitar 47,5 juta penduduk Indonesia yang belum memiliki rekening bank.
Jumlah tersebut menjadi salah satu dasar pemerintah dalam menyiapkan program pembukaan rekening secara massal melalui pelaksanaan bertahap.
"Ini bertahap. Sekarang yang belum punya akun (rekening) itu sekitar 47,5 juta (penduduk)," jelasnya.
Pemerintah menyiapkan anggaran sekitar Rp3,8 triliun untuk mendukung pelaksanaan program tersebut.
Program pembukaan rekening massal direncanakan melibatkan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI dan PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk atau BSI.
Kedua lembaga perbankan tersebut akan menjadi mitra dalam upaya memperluas akses rekening bank bagi masyarakat.
Meski jumlah penduduk yang belum memiliki rekening mencapai 47,5 juta orang, tidak seluruhnya otomatis berhak menerima subsidi saldo awal Rp50.000.
Pemerintah tetap akan menggunakan hasil pencocokan data untuk menentukan masyarakat yang memenuhi ketentuan penerima bantuan.
Program Rekening Massal Tindak Lanjut Arahan Presiden Prabowo
Program pembukaan rekening bank secara massal merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperluas akses layanan perbankan bagi seluruh warga negara Indonesia.
Melalui program tersebut, pemerintah berupaya meningkatkan inklusi keuangan nasional, khususnya bagi masyarakat yang selama ini belum terjangkau layanan perbankan.
Kepemilikan rekening diharapkan dapat membantu masyarakat mengakses berbagai layanan keuangan formal sekaligus meningkatkan literasi keuangan.
Selain memperluas akses perbankan, pemberian subsidi saldo awal juga diarahkan untuk membantu masyarakat yang memenuhi kriteria memulai penggunaan rekening bank.
Pemerintah masih melakukan pencocokan data lintas kementerian dan lembaga sebelum menetapkan calon penerima subsidi.
Hingga keterangan tersebut disampaikan, pemerintah belum mengumumkan jadwal pasti penyaluran subsidi saldo awal Rp50.000 kepada masyarakat.
Pelaksanaan program akan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan hasil pendataan serta pemenuhan persyaratan penerima.
Dengan dukungan anggaran sekitar Rp3,8 triliun, program tersebut diharapkan dapat memperluas kepemilikan rekening bank sekaligus meningkatkan inklusi dan literasi keuangan masyarakat Indonesia.
- Penulis :
- Arian Mesa




