HOME  ⁄  Ekonomi

Kemenkop Prediksi Koperasi Merah Putih Bisa Hemat Pengeluaran Keluarga hingga Rp300 Ribu per Bulan dan Buka 1,5 Juta Lapangan

Oleh Gerry Eka
SHARE   :

Kemenkop Prediksi Koperasi Merah Putih Bisa Hemat Pengeluaran Keluarga hingga Rp300 Ribu per Bulan dan Buka 1,5 Juta Lapangan
Foto: Petugas melayani warga yang berbelanja berbagai kebutuhan di gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) di Desa Bumisari, Natar, Lampung selatan, Lampung, Kamis (15/10/2026).

Pantau - Kementerian Koperasi (Kemenkop) memperkirakan keberadaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dapat membantu keluarga menghemat pengeluaran rumah tangga sebesar Rp200.000 hingga Rp300.000 setiap bulan melalui penyaluran berbagai kebutuhan pokok bersubsidi.

Sekretaris Kementerian Koperasi Ahmad Zabadi mengatakan penghematan tersebut diproyeksikan berasal dari kemudahan masyarakat memperoleh komoditas bersubsidi dengan harga sesuai ketentuan pemerintah.

Komoditas yang akan disalurkan melalui KDKMP antara lain LPG 3 kilogram, beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), Minyakita, serta pupuk bersubsidi.

“Setiap keluarga nanti diperkirakan dapat menghemat rata-rata sekitar Rp200.000–Rp300.000 per bulan karena seluruh komoditas bersubsidi akan disalurkan melalui KDKMP,” kata Zabadi dalam Wisuda Ke-34 Universitas Nusa Bangsa di Bogor, Sabtu (17/10/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan melalui keterangan pers Kemenkop yang dikutip di Jakarta, Minggu (18/10/2026).

Koperasi Merah Putih Jadi Saluran Distribusi Barang Bersubsidi

Zabadi menjelaskan bahwa KDKMP diarahkan menjadi salah satu saluran distribusi berbagai kebutuhan masyarakat yang mendapatkan subsidi pemerintah.

Melalui sistem tersebut, masyarakat yang memenuhi persyaratan diharapkan dapat memperoleh barang bersubsidi dengan harga yang sesuai kebijakan.

Penyaluran melalui koperasi juga ditujukan untuk meningkatkan efektivitas distribusi barang hingga tingkat desa dan kelurahan.

Kemenkop memperkirakan mekanisme tersebut dapat membantu mengurangi beban belanja rumah tangga, terutama untuk kebutuhan pokok sehari-hari.

Namun, angka penghematan Rp200.000 hingga Rp300.000 per bulan masih merupakan proyeksi yang disampaikan pemerintah, bukan hasil penghematan yang telah tercatat pada seluruh keluarga.

KDKMP Akan Serap Hasil Pertanian dan Produk Masyarakat Desa

Selain menyalurkan barang bersubsidi, KDKMP diproyeksikan berperan sebagai penyerap atau offtaker hasil produksi masyarakat desa.

Fungsi tersebut mencakup penyerapan hasil pertanian, perikanan, dan berbagai produk usaha masyarakat setempat.

Menurut Zabadi, peran koperasi sebagai pembeli hasil produksi diharapkan dapat memberikan kepastian pasar dan harga bagi produsen.

Koperasi juga diarahkan untuk menyerap komoditas ketika harga di tingkat produsen mengalami tekanan.

Untuk komoditas beras, misalnya, penyerapan diharapkan dapat dilakukan ketika harga hasil panen berada di bawah harga yang ditetapkan pemerintah.

Melalui mekanisme tersebut, KDKMP diharapkan dapat membantu menjaga akses pasar bagi petani dan pelaku usaha desa.

Kemenkop Proyeksikan Koperasi Merah Putih Buka hingga 1,5 Juta Lapangan Kerja

Zabadi menyebut pengembangan KDKMP juga berpotensi menciptakan lapangan pekerjaan baru di berbagai daerah.

Kemenkop memperkirakan program tersebut dapat membuka sekitar 1 juta hingga 1,5 juta lapangan kerja apabila lebih dari 83.000 koperasi yang menjadi dasar perhitungan membutuhkan rata-rata 10 hingga 17 tenaga kerja.

Proyeksi tersebut didasarkan pada kebutuhan tenaga kerja untuk mendukung kegiatan operasional koperasi di tingkat desa dan kelurahan.

Dengan jumlah koperasi yang besar, kebutuhan sumber daya manusia diperkirakan mencakup berbagai fungsi pengelolaan usaha dan pelayanan masyarakat.

Meski demikian, jumlah lapangan kerja tersebut masih berupa perkiraan yang bergantung pada perkembangan operasional masing-masing koperasi.

Koperasi Merah Putih Disiapkan Jadi Penyalur Program Pemerintah

Kemenkop juga memproyeksikan KDKMP menjadi bagian dari infrastruktur penyaluran berbagai program pemerintah di tingkat desa dan kelurahan.

Program yang dimaksud meliputi bantuan pangan, pembiayaan, serta penyediaan alat dan mesin pertanian.

Keberadaan koperasi di tingkat lokal diharapkan dapat memperluas akses masyarakat terhadap kebutuhan pokok dan layanan ekonomi.

Zabadi turut mendorong perguruan tinggi serta lulusan sarjana untuk terlibat dalam pengembangan KDKMP.

Kontribusi kalangan akademisi dinilai dapat dilakukan melalui kegiatan penelitian, inovasi, serta penguatan model bisnis koperasi sesuai kebutuhan daerah.

Kemenkop berharap pengembangan KDKMP tidak hanya membantu menekan pengeluaran rumah tangga, tetapi juga memperkuat kegiatan ekonomi masyarakat desa melalui distribusi barang, penyerapan produk lokal, dan penciptaan lapangan kerja.

Penulis :
Gerry Eka
FLOII 2026