
Pantau - Kementerian Koordinator Bidang Pangan menjamin keamanan produk udang dan rempah asal Indonesia yang diekspor ke Amerika Serikat (AS) melalui mekanisme pengujian dan penerbitan Shipment-Specific Certificate (SSC) untuk memastikan setiap pengiriman memenuhi persyaratan keamanan pangan, khususnya bebas dari kontaminasi radioaktif Cesium-137 (Cs-137).
Mekanisme sertifikasi tersebut diterapkan untuk menjaga keamanan produk pangan Indonesia sekaligus memastikan keberlanjutan akses ekspor udang dan rempah ke pasar Amerika Serikat.
Sertifikat SSC diterbitkan oleh Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (BPPMHKP) di bawah Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) serta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Kedua lembaga tersebut telah ditunjuk oleh United States Food and Drug Administration (US FDA) sebagai lembaga sertifikasi resmi untuk memenuhi persyaratan ekspor produk Indonesia.
Staf Ahli Menteri Bidang Transformasi Digital dan Hubungan Antar Lembaga Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Bara Krishna Hasibuan, mengatakan penerapan sertifikasi khusus untuk setiap pengiriman kini menjadi bagian dari ketentuan perdagangan produk pangan ke Amerika Serikat.
"Mekanisme ini menjadi norma baru dalam pemenuhan persyaratan ekspor ke Amerika Serikat," ujar Bara di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Senin.
Ekspor Udang dan Rempah Senilai Rp64 Triliun Lolos Sertifikasi
Bara mengungkapkan bahwa selama periode Oktober 2025 hingga September 2026, KKP telah menerbitkan sertifikasi bebas Cs-137 terhadap 6.291 kontainer udang yang diekspor ke Amerika Serikat.
Total volume udang yang memperoleh sertifikasi tersebut mencapai 95.438 ton dengan nilai ekspor sekitar Rp16 triliun atau setara 933 juta dolar AS.
Sementara itu, pada periode November 2025 hingga September 2026, BPOM telah menerbitkan sertifikasi bebas Cs-137 terhadap 835 pengiriman produk rempah asal Indonesia.
Sebanyak 835 pengiriman tersebut mencakup 1.235 kontainer dengan nilai ekspor mencapai sekitar Rp48 triliun atau setara 2,7 miliar dolar AS.
Dengan demikian, total nilai ekspor udang dan rempah Indonesia yang telah memperoleh sertifikasi bebas Cs-137 dalam periode tersebut mencapai sekitar Rp64 triliun.
Bara memastikan seluruh produk udang dan rempah yang telah dilengkapi sertifikat bebas Cs-137 berhasil memasuki pasar Amerika Serikat tanpa mengalami penolakan dari pemerintah negara tujuan.
Menurutnya, tidak adanya penolakan terhadap pengiriman produk bersertifikat menunjukkan bahwa sistem pengujian dan sertifikasi Indonesia mampu memenuhi persyaratan yang ditetapkan otoritas Amerika Serikat.
"Hal ini menegaskan komitmen Satgas dan efektivitas sistem sertifikasi kita dalam menjamin keamanan pangan dan keberlanjutan akses ekspor kita ke Amerika Serikat," ucap Bara.
Pemerintah Indonesia Lakukan Diplomasi dengan Otoritas Amerika Serikat
Bara menjelaskan pemerintah Indonesia telah melakukan berbagai langkah diplomasi dan koordinasi dengan otoritas Amerika Serikat untuk memastikan produk udang dan rempah tetap dapat memasuki pasar negara tersebut.
Pada November 2025, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Cs-137 melaksanakan diplomasi dengan sejumlah lembaga pemerintah Amerika Serikat, termasuk US FDA, Department of Energy (DoE), dan US Customs atau otoritas kepabeanan Amerika Serikat.
Diplomasi tersebut juga melibatkan pembeli dan asosiasi importir di Amerika Serikat untuk memberikan penjelasan mengenai keamanan produk udang dan rempah asal Indonesia.
Bara yang juga menjabat sebagai Ketua Bidang Diplomasi dan Komunikasi Satgas Penanganan Cs-137 mengatakan upaya tersebut dilanjutkan dengan memfasilitasi kunjungan tim US FDA ke Indonesia pada Mei 2026.
Kunjungan tersebut dilakukan untuk melaksanakan in-country assessment atau penilaian langsung terhadap kesiapan sistem sertifikasi dan fasilitas pendukung keamanan produk ekspor Indonesia.
Dalam kegiatan tersebut, tim US FDA memeriksa dua lembaga sertifikasi, fasilitas pengolahan produk udang dan rempah, serta tiga laboratorium yang mendukung proses pengujian.
Penilaian dilakukan untuk memastikan seluruh lembaga dan fasilitas pendukung mampu menjalankan pemeriksaan serta menerbitkan sertifikat sesuai persyaratan otoritas Amerika Serikat.
"Hasilnya, BPPMHKP, KKP, dan BPOM dinilai secara substansial memenuhi persyaratan sertifikasi," kata Bara.
Berdasarkan hasil penilaian tersebut, US FDA memutuskan mempertahankan penunjukan BPPMHKP di lingkungan KKP dan BPOM sebagai lembaga sertifikasi resmi bagi produk ekspor terkait.
Keputusan tersebut memungkinkan mekanisme pengujian dan penerbitan sertifikat bebas Cs-137 terus dilaksanakan untuk menjaga akses produk udang dan rempah Indonesia ke pasar Amerika Serikat.
Kontaminasi Radioaktif Cs-137 Berasal dari Peleburan Logam di Cikande
Penerapan mekanisme sertifikasi tersebut berkaitan dengan penanganan kasus kontaminasi radioaktif Cs-137 yang sebelumnya ditemukan di kawasan industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Banten.
Berdasarkan penjelasan mengenai sumber kontaminasi, paparan radioaktif Cs-137 bermula dari fasilitas peleburan logam atau smelting milik PT Peter Metal Technology (PMT).
Sumber paparan tersebut berasal dari material logam bekas atau scrap metal yang mengandung zat radioaktif dan masuk ke dalam proses peleburan di fasilitas industri tersebut.
Ketika proses peleburan berlangsung, material radioaktif mengalami penguapan dan terbawa melalui udara atau airborne sehingga partikel radioaktif dapat berpindah dari sumber awal kontaminasi.
Pergerakan udara kemudian membawa partikel radioaktif ke sejumlah titik lain di kawasan industri sehingga kontaminasi tidak hanya terjadi di lokasi awal peleburan logam.
Kondisi tersebut menjadi dasar pemerintah melakukan penanganan kontaminasi Cs-137, termasuk melalui pembentukan dan pelaksanaan tugas Satgas Penanganan Cs-137.
Fase Darurat Kontaminasi Cs-137 di Cikande Resmi Berakhir
Kementerian Koordinator Bidang Pangan secara resmi menyatakan fase penanganan kedaruratan kontaminasi radioaktif Cesium-137 di kawasan industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Banten, telah selesai pada 19 Oktober 2026.
Pernyataan tersebut menandai berakhirnya tahapan penanganan darurat yang dilakukan pemerintah terhadap kasus kontaminasi radioaktif di kawasan industri tersebut.
Meski demikian, Bara menegaskan bahwa berakhirnya fase kedaruratan tidak berarti seluruh kegiatan penanganan kontaminasi Cs-137 dihentikan.
Penanganan lanjutan tetap dilaksanakan oleh kementerian dan lembaga terkait sesuai dengan kewenangan serta tanggung jawab masing-masing.
Satgas Penanganan Cs-137 juga memastikan tindak lanjut terhadap persoalan kontaminasi radioaktif tetap berjalan meskipun fase kedaruratan telah dinyatakan selesai.
Selain melanjutkan penanganan kontaminasi, pemerintah tetap menerapkan mekanisme pengujian dan sertifikasi terhadap produk udang dan rempah yang diekspor ke Amerika Serikat.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan keamanan pangan, memenuhi persyaratan otoritas negara tujuan, serta menjaga keberlanjutan ekspor produk Indonesia ke pasar Amerika Serikat.
- Penulis :
- Shila Glorya




