
Pantau - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) meraih predikat terbaik pertama nasional dalam kategori inovasi dan kreativitas layanan penerbitan dokumen ekspor pada ajang Instansi Penerbit Surat Keterangan Asal (IPSKA) Awards 2026 yang diselenggarakan Kementerian Perdagangan (Kemendag).
Penghargaan tersebut diraih Kalimantan Selatan dalam penilaian yang melibatkan 103 IPSKA dari seluruh Indonesia.
Menteri Perdagangan Budi Santoso menyerahkan penghargaan tersebut dalam kegiatan yang berlangsung di Tangerang, Banten, beberapa waktu lalu.
Kepala Dinas Perdagangan Provinsi Kalimantan Selatan Ahmad Bagiawan mengatakan penghargaan tersebut menjadi bentuk pengakuan pemerintah pusat terhadap upaya peningkatan kualitas pelayanan perdagangan dan penerbitan dokumen ekspor di daerah.
Kalsel Dinobatkan sebagai Daerah Terbaik dalam Inovasi Layanan Ekspor
Ahmad Bagiawan menjelaskan bahwa penghargaan IPSKA Awards 2026 menjadi dorongan bagi Dinas Perdagangan Kalimantan Selatan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada pelaku usaha.
Hal tersebut disampaikannya di Banjarbaru, Selasa (20/10/2026), setelah pemerintah provinsi menerima penghargaan dari Kementerian Perdagangan.
“Penghargaan ini sekaligus mendorong Dinas Perdagangan terus menghadirkan layanan dokumen ekspor yang mudah, efektif, dan sesuai ketentuan bagi pelaku usaha,” ujarnya.
Menurut Bagiawan, peningkatan kualitas layanan penerbitan dokumen ekspor menjadi bagian penting dalam mendukung kelancaran perdagangan internasional.
Ia menegaskan bahwa kemudahan pelayanan harus tetap memperhatikan ketentuan administrasi dan regulasi yang berlaku.
Penghargaan tersebut juga menjadi motivasi bagi Dinas Perdagangan Kalsel untuk melanjutkan inovasi dalam penyelenggaraan pelayanan ekspor.
Surat Keterangan Asal Jadi Dokumen Penting bagi Eksportir
Bagiawan menjelaskan bahwa Surat Keterangan Asal (SKA) atau Certificate of Origin (COO) merupakan dokumen yang menerangkan negara asal suatu barang yang diperdagangkan secara internasional.
Dokumen tersebut diperlukan oleh pembeli di luar negeri untuk memenuhi persyaratan perdagangan internasional.
Penerbitan SKA dilakukan melalui Instansi Penerbit Surat Keterangan Asal setelah eksportir memenuhi sejumlah persyaratan yang telah ditetapkan.
Persyaratan tersebut mencakup kewajiban perpajakan, ketentuan kepabeanan, serta pemeriksaan karantina apabila diperlukan.
Bagiawan menegaskan bahwa penyederhanaan pelayanan tidak berarti mengabaikan ketentuan yang harus dipenuhi oleh pelaku usaha.
Dengan demikian, inovasi pelayanan diarahkan untuk mempermudah proses administrasi sekaligus memastikan seluruh dokumen ekspor diterbitkan sesuai aturan.
Pemprov Kalsel Targetkan Nilai Ekspor Naik Jadi 11 Miliar Dolar AS
Peningkatan kualitas pelayanan dokumen ekspor juga menjadi bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan untuk mendorong pertumbuhan perdagangan luar negeri.
Dinas Perdagangan Kalsel menargetkan nilai ekspor daerah meningkat dari sekitar 10 miliar dolar AS pada 2025 menjadi 11 miliar dolar AS pada 2026.
Target tersebut menunjukkan adanya upaya peningkatan nilai ekspor sebesar sekitar 1 miliar dolar AS dibandingkan tahun sebelumnya.
Bagiawan mengatakan kemudahan pengurusan dokumen, penguatan koordinasi, dan peningkatan kepercayaan eksportir menjadi faktor penting dalam mendukung pencapaian target tersebut.
Menurutnya, pelayanan yang semakin efektif diharapkan dapat membantu pelaku usaha menjalankan kegiatan ekspor secara lebih lancar.
Peningkatan kegiatan ekspor juga diharapkan dapat memperkuat kontribusi sektor perdagangan terhadap perekonomian Kalimantan Selatan.
Eksportir Kalsel Masih Mengurus Dokumen di Jakarta dan Surabaya
Meski berhasil meraih penghargaan terbaik nasional, Dinas Perdagangan Kalimantan Selatan mengakui masih terdapat perusahaan yang mengurus dokumen ekspor melalui IPSKA di luar daerah.
Sejumlah eksportir diketahui masih menggunakan layanan penerbitan Surat Keterangan Asal di kota lain, termasuk Jakarta dan Surabaya.
Bagiawan berharap penghargaan dari Kementerian Perdagangan dapat meningkatkan kepercayaan pelaku usaha terhadap kualitas pelayanan IPSKA di Kalimantan Selatan.
“Masih terdapat perusahaan yang mengurus dokumen SKA melalui IPSKA di luar daerah, termasuk Surabaya dan Jakarta. Penghargaan tersebut diharapkan mendorong lebih banyak eksportir memanfaatkan layanan penerbitan dokumen di Kalimantan Selatan,” ujar Bagiawan.
Ia menilai peningkatan pemanfaatan layanan IPSKA di daerah dapat mendukung efektivitas pelayanan perdagangan bagi eksportir Kalimantan Selatan.
Dinas Perdagangan Kalsel Perkuat Inovasi dan Pelayanan Ekspor
Dinas Perdagangan Kalimantan Selatan berkomitmen melanjutkan inovasi pelayanan setelah meraih penghargaan IPSKA Awards 2026.
Penguatan peran IPSKA menjadi salah satu langkah untuk memenuhi kebutuhan administrasi eksportir sekaligus mendukung pengembangan perdagangan internasional.
Pemerintah provinsi juga berupaya mendorong produk unggulan Kalimantan Selatan agar semakin mampu memasuki pasar luar negeri.
Melalui peningkatan kualitas layanan penerbitan dokumen ekspor, Dinas Perdagangan Kalsel berharap semakin banyak pelaku usaha memanfaatkan fasilitas pelayanan yang tersedia di daerah.
Penghargaan terbaik pertama nasional dari Kementerian Perdagangan tersebut menjadi salah satu capaian Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dalam pengembangan pelayanan perdagangan pada 2026.
- Penulis :
- Aditya Yohan




