
Pantau - Bank Indonesia (BI) memutuskan mempertahankan suku bunga acuan atau BI-Rate pada level 5,75 persen dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bulanan Oktober 2026, sekaligus menaikkan suku bunga deposit facility sebesar 25 basis poin menjadi 5 persen.
Keputusan tersebut diambil dalam RDG Bank Indonesia yang berlangsung selama dua hari dan diumumkan pada Rabu (21/10/2026).
Selain mempertahankan BI-Rate dan menaikkan suku bunga deposit facility dari sebelumnya 4,75 persen, Bank Indonesia juga memutuskan mempertahankan suku bunga lending facility pada level 6,5 persen.
Gubernur Bank Indonesia Destry Damayanti menjelaskan bahwa keputusan kebijakan moneter tersebut diarahkan untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan memastikan inflasi tetap berada dalam kisaran sasaran.
Bank Indonesia juga memperkuat kebijakan insentif untuk instrumen Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) guna menarik aliran modal asing ke pasar keuangan domestik.
BI Naikkan Suku Bunga Deposit Facility Menjadi 5 Persen
Dalam RDG Oktober 2026, Bank Indonesia menetapkan tiga keputusan utama terkait kebijakan suku bunga.
Suku bunga acuan BI-Rate dipertahankan pada level 5,75 persen, sedangkan suku bunga deposit facility dinaikkan sebesar 25 basis poin dari 4,75 persen menjadi 5 persen.
Sementara itu, suku bunga lending facility tetap berada pada level 6,5 persen.
Suku bunga deposit facility merupakan tingkat bunga yang diberikan Bank Indonesia kepada bank umum yang menempatkan kelebihan likuiditasnya melalui fasilitas simpanan di bank sentral.
Adapun suku bunga lending facility merupakan tingkat bunga yang dikenakan kepada bank yang memanfaatkan fasilitas penyediaan likuiditas dari Bank Indonesia.
Penyesuaian suku bunga tersebut menjadi bagian dari kebijakan moneter Bank Indonesia dalam mengelola likuiditas sekaligus menjaga stabilitas perekonomian nasional.
Bank Indonesia Perkuat Insentif DNDF untuk Jaga Rupiah
Destry menjelaskan bahwa keputusan suku bunga dalam RDG Oktober 2026 diperkuat dengan peningkatan kebijakan insentif untuk instrumen Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF).
Instrumen DNDF merupakan transaksi derivatif valuta asing yang dapat digunakan untuk melakukan lindung nilai terhadap risiko perubahan nilai tukar rupiah tanpa penyerahan fisik mata uang asing saat penyelesaian transaksi.
Peningkatan insentif DNDF diarahkan untuk mendorong masuknya modal asing ke pasar keuangan domestik sekaligus menjaga stabilitas nilai tukar rupiah.
“Keputusan tersebut diperkuat dengan peningkatan kebijakan insentif untuk instrumen Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) lindung nilai kepada Bank Indonesia, guna menarik aliran masuk modal asing dan menjaga stabilitas nilai tukar rupiah serta mempercepat pendalaman pasar uang dan pasar valas,” kata Destry dalam konferensi pers hasil RDG BI di Jakarta, Rabu (21/10/2026).
Selain menarik aliran modal asing, kebijakan tersebut juga diharapkan mempercepat pendalaman pasar uang dan pasar valuta asing di Indonesia.
Bank Indonesia menilai penguatan instrumen lindung nilai diperlukan untuk menghadapi tekanan yang berasal dari perkembangan ekonomi dan pasar keuangan global.
BI Targetkan Inflasi Tetap di Kisaran 1,5 hingga 3,5 Persen
Bank Indonesia menegaskan bahwa kebijakan moneter tetap diarahkan untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, terutama ketika tekanan dari faktor eksternal meningkat.
Selain menjaga stabilitas rupiah, bank sentral juga berupaya memastikan tingkat inflasi nasional tetap berada dalam kisaran sasaran yang telah ditetapkan.
Bank Indonesia menetapkan sasaran inflasi sebesar 2,5 persen dengan toleransi plus minus 1 persen untuk tahun 2026 dan 2027.
Dengan sasaran tersebut, inflasi nasional diharapkan tetap berada dalam rentang 1,5 persen hingga 3,5 persen.
Keputusan mempertahankan BI-Rate pada level 5,75 persen dinyatakan konsisten dengan strategi stabilisasi nilai tukar rupiah dan upaya mencapai sasaran inflasi.
Bank Indonesia juga mempertimbangkan tekanan eksternal dalam menentukan arah kebijakan moneter serta penggunaan berbagai instrumen stabilisasi.
Bank Indonesia Siapkan Penyesuaian Kebijakan Moneter
Bank Indonesia memastikan akan terus mengoptimalkan berbagai instrumen kebijakan moneter untuk memperkuat ketahanan eksternal perekonomian Indonesia.
Penguatan tersebut menjadi perhatian bank sentral dalam menghadapi tekanan yang berasal dari perkembangan ekonomi dan pasar keuangan global.
Destry menyampaikan bahwa Bank Indonesia tetap membuka ruang untuk melakukan penyesuaian kebijakan apabila diperlukan demi menjaga stabilitas perekonomian.
“Ke depan, Bank Indonesia akan terus mengoptimalkan berbagai instrumen kebijakan moneter untuk memperkuat ketahanan eksternal, termasuk menempuh langkah-langkah penyesuaian yang diperlukan guna menjaga konsistensi dalam menjaga stabilitas perekonomian,” kata Destry.
Dengan keputusan RDG Oktober 2026, Bank Indonesia mempertahankan suku bunga acuan sekaligus memperkuat instrumen pengelolaan likuiditas dan lindung nilai.
Langkah tersebut diarahkan untuk menjaga stabilitas rupiah, menarik aliran modal asing, memperkuat ketahanan eksternal, dan memastikan inflasi tetap berada dalam kisaran sasaran yang telah ditetapkan.
- Penulis :
- Arian Mesa




