HOME  ⁄  Ekonomi

DPR Sebut HPP Gabah Rp6.500 Per Kilogram Lindungi Petani dan Perkuat Kepastian Harga Hasil Panen

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

DPR Sebut HPP Gabah Rp6.500 Per Kilogram Lindungi Petani dan Perkuat Kepastian Harga Hasil Panen
Foto: (Sumber :Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Hanan A. Rozak menjawab pertanyaan awak media ditemui Forum Diskusi Pertanian bertajuk 'Dua Tahun Transformasi Pertanian Era Presiden Prabowo' di Jakarta, Rabu (21/10/2026). ANTARA/Harianto.)

Pantau - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Hanan A. Rozak menilai kebijakan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gabah sebesar Rp6.500 per kilogram memberikan kepastian harga hasil panen sekaligus memperkuat perlindungan ekonomi bagi petani padi di Indonesia.

Pernyataan tersebut disampaikan Hanan dalam Forum Diskusi Pertanian bertajuk "Dua Tahun Transformasi Pertanian Era Presiden Prabowo" yang berlangsung di Jakarta, Rabu (21/10/2026).

Menurut Hanan, penetapan HPP menjadi salah satu instrumen penting pemerintah untuk menjaga keberlanjutan usaha pertanian sekaligus mendukung pencapaian swasembada pangan nasional.

"Manakala harga gabah petani di atas HPP, ya sebenarnya nggak, nggak, nggak perlu ada intervensi pemerintah. Itu (HPP) membantu petani," katanya.

Ia menjelaskan bahwa kebijakan HPP berfungsi sebagai perlindungan ketika harga gabah di tingkat petani turun di bawah batas yang telah ditetapkan pemerintah.

Sebaliknya, apabila harga gabah di pasaran sudah melampaui HPP, pemerintah dinilai tidak perlu melakukan intervensi karena kondisi tersebut memberikan keuntungan bagi petani.

HPP Gabah Rp6.500 Jadi Penopang Kesejahteraan Petani

Hanan menegaskan bahwa kepastian harga hasil panen merupakan faktor penting dalam meningkatkan kesejahteraan sekaligus mendorong produktivitas petani padi nasional.

Menurutnya, kebijakan HPP tidak hanya bertujuan menjaga harga gabah, tetapi juga memberikan rasa aman bagi petani dalam menjalankan usaha pertanian.

Dengan adanya kepastian harga, petani memiliki dorongan lebih besar untuk meningkatkan produksi tanpa harus mengkhawatirkan anjloknya harga gabah ketika musim panen tiba.

Meski demikian, Hanan mengingatkan bahwa pemerintah tetap perlu menjaga keseimbangan harga pangan agar kenaikan harga gabah tidak menyebabkan harga beras semakin membebani masyarakat.

Ia menjelaskan bahwa kebijakan Harga Eceran Tertinggi (HET) berfungsi melindungi konsumen, sementara HPP memberikan perlindungan terhadap pendapatan petani.

Kedua kebijakan tersebut juga diperkuat melalui program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan produsen dan konsumen.

Menurut Hanan, kombinasi HPP, HET, dan SPHP menjadi bagian penting dari upaya pemerintah dalam menciptakan sistem pangan yang stabil dan berkelanjutan.

Petani Kini Lebih Mandiri dan Semangat Tingkatkan Produksi

Hanan menilai kondisi petani Indonesia saat ini semakin membaik seiring meningkatnya dukungan pemerintah terhadap harga hasil panen, ketersediaan sarana produksi, dan pembangunan infrastruktur pertanian.

Ia menyebut petani kini semakin mandiri karena memiliki pengetahuan dan kemampuan yang lebih baik dalam mengelola kegiatan pertanian.

Kepastian harga hasil panen juga dinilai membuat petani lebih percaya diri untuk mengembangkan usaha tanpa harus terus-menerus menunggu arahan pemerintah.

"Petani sekarang sumringah. Petani sudah beda dengan petani zaman dulu. Waktu dulu petani itu perlu didampingi, diajari," katanya.

Menurutnya, perubahan tersebut terlihat dari meningkatnya inisiatif petani dalam mempersiapkan kegiatan produksi ketika memperoleh informasi mengenai ketersediaan air dan datangnya musim tanam.

Petani disebut mulai aktif membajak sawah, membeli benih, serta menyediakan pupuk untuk memastikan kegiatan budidaya dapat berjalan dengan baik.

"Sekarang sumringah petani. Nggak usah disuruh, begitu dia lihat, dapat informasi air akan masuk (ke ladang), tanpa disuruh dia langsung bergerak, bergerak membajak sawahnya, kemudian beli benih, beli pupuk," katanya.

Hanan menambahkan bahwa ketersediaan alat panen dan berbagai sarana pendukung pertanian turut memperkuat kemampuan petani dalam meningkatkan produktivitas.

Ia menilai peningkatan dukungan pemerintah terhadap sektor pertanian telah mendorong perubahan pola kerja petani menjadi lebih aktif dan mandiri.

Bulog Serap 4,11 Juta Ton Beras Petani, Lampaui Target Pemerintah

Selain memberikan kepastian harga melalui HPP, pemerintah juga memperkuat penyerapan hasil panen petani melalui Perum Bulog untuk menjaga cadangan beras nasional.

Hanan mengatakan kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memastikan hasil produksi petani terserap sekaligus memperkuat ketahanan pangan.

Ia menilai penguatan cadangan pangan menunjukkan bahwa pemerintah tidak hanya berfokus pada peningkatan produksi, tetapi juga memperhatikan pengelolaan hasil pertanian secara menyeluruh.

Berdasarkan data hingga 8 Oktober 2026, Perum Bulog telah merealisasikan penyerapan beras petani sebanyak 4,11 juta ton atau mencapai sekitar 102 persen dari target pemerintah.

Jumlah tersebut melampaui target penyerapan yang ditetapkan pemerintah sebesar 4 juta ton setara beras sepanjang 2026.

"Bulog diperintahkan menyerap gabah setara beras 4 juta ton pada 2026," kata Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani di Jakarta, Jumat (9/10/2026).

Capaian penyerapan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat cadangan beras pemerintah sekaligus mendukung stabilitas pasokan pangan nasional.

DPR Dorong Kepastian Harga untuk Wujudkan Swasembada Pangan

Hanan berharap kebijakan perlindungan harga gabah terus diperkuat agar petani mendapatkan kepastian pendapatan dan memiliki motivasi untuk meningkatkan produksi.

Menurutnya, keberhasilan sektor pertanian tidak hanya ditentukan oleh besarnya hasil panen, tetapi juga kemampuan pemerintah menjaga harga dan memastikan hasil produksi terserap pasar.

Ia menekankan pentingnya kesinambungan antara peningkatan produksi, kepastian harga, penyerapan gabah, dan penguatan cadangan pangan nasional.

Dengan dukungan kebijakan tersebut, Hanan berharap kesejahteraan petani terus meningkat dan target swasembada pangan nasional dapat diwujudkan secara berkelanjutan.

Penulis :
Ahmad Yusuf
FLOII 2026