HOME  ⁄  Ekonomi

KMP Batumandi Terbakar dan Tenggelam di Merak, Kemenhub Kawal Hak 420 Penumpang dan Siapkan Pengangkatan Kapal

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

KMP Batumandi Terbakar dan Tenggelam di Merak, Kemenhub Kawal Hak 420 Penumpang dan Siapkan Pengangkatan Kapal
Foto: (Sumber :Arsip foto - Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi dalam bincang bersama awak media di Jakarta, Jumat (9/10/2026). ANTARA/Harianto.)

Pantau - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terus mengawal penanganan insiden KMP Batumandi yang terbakar, terbalik, dan tenggelam di perairan sekitar Pelabuhan Merak, Banten, dengan memprioritaskan keselamatan pelayaran, pemenuhan hak 420 penumpang yang dievakuasi, serta pengamanan lokasi kapal tenggelam.

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengatakan pihaknya berkoordinasi dengan PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), PT Jasa Raharja, dan instansi terkait untuk memastikan penanganan penumpang serta tindak lanjut klaim asuransi berjalan sesuai ketentuan.

“Kami meminta seluruh pihak terkait memastikan penanganan penumpang berjalan dengan baik, termasuk tindak lanjut terhadap hak-hak mereka sesuai ketentuan yang berlaku, serta mengutamakan keselamatan dalam setiap tahapan penanganan insiden,” ujar Dudy di Jakarta, Kamis (22/10/2026).

Insiden kebakaran KMP Batumandi terjadi di alur masuk penyeberangan Merak pada Selasa (20/10/2026) sore.

Sebanyak 420 Penumpang KMP Batumandi Berhasil Dievakuasi

Berdasarkan informasi PT ASDP Indonesia Ferry, sebanyak 420 penumpang berhasil dievakuasi ketika KMP Batumandi mengalami kebakaran.

Dudy sebelumnya langsung menuju Pelabuhan Merak setelah menerima informasi kejadian untuk meninjau proses penanganan dan evakuasi penumpang serta awak kapal.

Menurutnya, penanganan insiden harus mencakup keselamatan penumpang, pendataan kerugian, dan pengamanan lokasi kapal yang tenggelam.

ASDP bersama instansi terkait juga melakukan penanganan medis dan pendataan kerugian akibat insiden tersebut.

Kemenhub meminta seluruh proses pendataan dilaksanakan secara cermat agar penumpang memperoleh kejelasan mengenai hak dan mekanisme pengajuan klaim.

ASDP dan Jasa Raharja Koordinasikan Klaim Asuransi Penumpang

Kementerian Perhubungan memastikan proses pemenuhan hak penumpang menjadi salah satu prioritas dalam penanganan insiden KMP Batumandi.

ASDP telah berkoordinasi dengan PT Jasa Raharja untuk mendata kerugian material serta menindaklanjuti mekanisme ganti rugi dan jaminan asuransi.

Proses tersebut akan dilaksanakan berdasarkan ketentuan yang berlaku dan hasil verifikasi terhadap kerugian yang dialami penumpang.

Penumpang terdampak diminta mengikuti informasi resmi dari ASDP serta menyiapkan data dan dokumen pendukung untuk pengajuan klaim.

Dokumen tersebut dapat disampaikan melalui saluran pengaduan yang telah disediakan perusahaan.

Lokasi Kapal Tenggelam Akan Dipasangi Pelampung Penanda

Selain penanganan penumpang, Kemenhub memberikan perhatian khusus terhadap keselamatan kapal yang melintas di sekitar lokasi tenggelamnya KMP Batumandi.

Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) bersama ASDP serta instansi berwenang menyiapkan pemasangan pelampung penanda atau buoy di lokasi kapal tenggelam.

Pemasangan penanda tersebut bertujuan memberikan peringatan kepada kapal yang beroperasi di sekitar perairan Pelabuhan Merak.

Langkah pengamanan juga diperlukan untuk mengantisipasi risiko terhadap aktivitas nelayan dan kelancaran pelayaran.

“Keselamatan pelayaran harus tetap terjaga, terutama di sekitar alur masuk Pelabuhan Merak yang menjadi jalur penting penyeberangan masyarakat dan distribusi logistik," kata Dudy menegaskan.

Menurutnya, seluruh tindakan pengamanan harus didasarkan pada penilaian teknis dan koordinasi dengan otoritas terkait agar tidak menimbulkan bahaya tambahan.

Kemenhub Kaji Pengangkatan Bangkai KMP Batumandi

Kementerian Perhubungan juga menyiapkan tahapan pemeriksaan terhadap posisi dan kondisi KMP Batumandi yang tenggelam.

Hasil pemeriksaan tersebut akan menjadi dasar penentuan langkah penanganan berikutnya, termasuk kemungkinan pengangkatan kapal melalui operasi salvage.

Pelaksanaan operasi pengangkatan akan mempertimbangkan kondisi perairan, keselamatan petugas, keamanan pelayaran, serta potensi dampak terhadap lingkungan laut.

Kemenhub belum menetapkan waktu pelaksanaan pengangkatan karena keputusan tersebut masih bergantung pada hasil penilaian teknis.

"Perkembangan penanganan, termasuk hasil asesmen kapal dan rencana operasi salvage, akan ditindaklanjuti sesuai hasil koordinasi dan ketentuan yang berlaku," kata Menhub.

Penyeberangan Merak–Bakauheni Tetap Menjadi Prioritas

Kemenhub turut memastikan pelayanan penyeberangan Merak–Bakauheni tetap mendapat perhatian selama proses penanganan insiden berlangsung.

Pengaturan operasional di sekitar lokasi kejadian akan dilakukan bersama otoritas pelabuhan dan operator penyeberangan berdasarkan kondisi lapangan.

Langkah tersebut bertujuan menjaga mobilitas masyarakat dan distribusi logistik tanpa mengabaikan keselamatan pelayaran.

Kemenhub bersama ASDP, KSOP, dan instansi terkait terus memantau perkembangan penanganan kapal serta kemungkinan dampaknya terhadap operasional pelabuhan.

Masyarakat yang berencana melakukan perjalanan melalui lintasan Merak–Bakauheni diimbau memantau jadwal penyeberangan melalui saluran resmi dan mengikuti arahan petugas.

Penulis :
Aditya Yohan
FLOII 2026