
Pantau - Pemerintah Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, menerima bantuan dana lebih dari Rp10 miliar dari pemerintah pusat untuk memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah tersebut.
Bupati Gunung Mas Jaya S Monong mengatakan bantuan tersebut merupakan dukungan pemerintah pusat untuk meningkatkan kemampuan pemerintah daerah dalam menghadapi dan menangani karhutla.
"Ada bantuan Rp10 miliar lebih dari pusat untuk penanganan karhutla," kata Jaya di Kuala Kurun, Kalimantan Tengah, Rabu (28/10/2026).
Bantuan tersebut diterima Pemkab Gunung Mas melalui penyaluran tahap kedua setelah sebelumnya tidak masuk dalam daftar penerima bantuan tahap pertama pada September 2026.
Pemkab Gunung Mas Prioritaskan Pengadaan Mobil Pemadam Kebakaran
Jaya menyampaikan bahwa pihaknya segera menggelar rapat bersama tim anggaran untuk membahas dan menentukan alokasi penggunaan dana bantuan berdasarkan kebutuhan penanganan karhutla di daerah.
Salah satu prioritas penggunaan bantuan lebih dari Rp10 miliar tersebut adalah pengadaan mobil pemadam kebakaran guna memperkuat sarana dan prasarana penanggulangan kebakaran.
Selain pengadaan mobil pemadam kebakaran, bantuan tersebut juga direncanakan untuk memenuhi berbagai kebutuhan pendukung lainnya dalam penanganan karhutla di Kabupaten Gunung Mas.
Jaya menjelaskan bahwa pemerintah daerah sebelumnya tetap menjalankan berbagai upaya penanganan karhutla meskipun belum memperoleh bantuan dari pemerintah pusat pada penyaluran tahap pertama.
Menurutnya, Pemkab Gunung Mas memahami keterbatasan anggaran pemerintah pusat dalam menyalurkan bantuan kepada seluruh daerah yang membutuhkan dukungan penanganan karhutla.
"Kami dapat memahami keterbatasan anggaran pemerintah pusat, sehingga tetap berfokus pada penanganan karhutla sembari menunggu dukungan pendanaan," ujar Jaya.
Kalimantan Tengah Dapat Alokasi Bantuan Rp110 Miliar
Sebelumnya, pemerintah pusat mengalokasikan anggaran bantuan penanganan karhutla sebesar Rp1,235 triliun yang disalurkan dalam dua tahap kepada sejumlah pemerintah daerah di Indonesia.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Sugiono dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (22/10/2026), menyampaikan bahwa pemerintah pusat telah mentransfer bantuan tahap kedua sebesar Rp480 miliar kepada 44 pemerintah kabupaten dan kota.
Dari total bantuan tahap kedua tersebut, Provinsi Kalimantan Tengah memperoleh alokasi sebesar Rp110 miliar yang diperuntukkan bagi sembilan daerah penerima.
Besaran bantuan yang diterima masing-masing daerah di Kalimantan Tengah bervariasi, yakni berkisar antara Rp10 miliar hingga Rp20 miliar sesuai alokasi yang ditetapkan pemerintah pusat.
Sementara itu, bantuan penanganan karhutla tahap pertama sebesar Rp760 miliar telah disalurkan pada 7 September 2026 kepada tujuh pemerintah provinsi serta 35 pemerintah kabupaten dan kota.
Dana Karhutla Diprioritaskan untuk Perlindungan Kesehatan Masyarakat
Sesuai arahan Presiden, penggunaan bantuan penanganan karhutla dari pemerintah pusat diprioritaskan untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat yang terdampak kebakaran hutan dan lahan.
Perlindungan tersebut mencakup penyediaan masker, oksigen portabel, rumah oksigen, serta pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang mengalami infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) akibat paparan asap karhutla.
Selain untuk perlindungan kesehatan, bantuan tersebut dapat dimanfaatkan untuk pengadaan peralatan pemadaman kebakaran serta pembangunan sumur bor guna mendukung penanganan karhutla di daerah.
Dana bantuan juga dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan operasional dan logistik personel yang bertugas menangani kebakaran hutan dan lahan.
Pemerintah pusat menekankan pentingnya penanganan karhutla secara lebih cepat, masif, dan terpadu untuk menekan dampak kebakaran terhadap kesehatan masyarakat maupun kondisi lingkungan.
Melalui bantuan lebih dari Rp10 miliar tersebut, Pemkab Gunung Mas diharapkan dapat meningkatkan kesiapan sarana, peralatan, serta dukungan operasional dalam menghadapi dan menangani kebakaran hutan dan lahan di wilayahnya.
- Penulis :
- Leon Weldrick




