
Pantau - Menteri Perindustrian (Menperin) Muhammad Sarmuji mengungkapkan pemerintah masih mematangkan rencana pemberian insentif mobil hybrid melalui pembahasan lintas kementerian guna mendukung perkembangan industri otomotif nasional dan mempercepat transisi energi.
Sarmuji mengatakan kebijakan insentif kendaraan hibrida tidak dapat diputuskan hanya berdasarkan pertimbangan Kementerian Perindustrian karena berkaitan dengan sektor energi, keuangan, dan perekonomian.
"Enggak bisa perspektif Kementerian Perindustrian saja," kata Sarmuji saat ditemui di Jakarta, Kamis (5/11/2026).
Menurutnya, setiap kementerian memiliki pertimbangan berbeda sehingga pemerintah perlu menyelaraskan berbagai kepentingan sebelum menetapkan skema insentif yang tepat.
Pembahasan tersebut melibatkan Kementerian Keuangan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), serta Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Pemerintah Bahas Insentif Mobil Hybrid dengan Sejumlah Kementerian
Sarmuji menjelaskan pemerintah sedang mempertemukan berbagai pandangan dari kementerian terkait agar kebijakan insentif kendaraan hibrida dapat memberikan manfaat bagi industri otomotif nasional.
Pembahasan tidak hanya mempertimbangkan pertumbuhan industri kendaraan, tetapi juga memperhatikan dampak terhadap kondisi fiskal negara dan agenda transisi energi.
"Ya itu masih mempertemukan perspektif itu. Ternyata banyak perspektif dari sektor-sektor yang lain yang harus kita akomodir ya," tuturnya.
Kementerian Perindustrian berupaya memastikan usulan insentif dapat diselaraskan dengan kebijakan kementerian lain sebelum pemerintah mengambil keputusan.
Keterlibatan Kementerian Keuangan diperlukan untuk membahas aspek fiskal, sementara Kementerian ESDM berkaitan dengan pertimbangan energi dalam pengembangan kendaraan hibrida.
Adapun Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian turut dilibatkan untuk menyelaraskan kebijakan dengan kepentingan perekonomian nasional.
Hingga saat ini, pemerintah masih membahas bentuk insentif yang akan diberikan dan belum mengumumkan keputusan akhir mengenai skema tersebut.
Menperin Siap Bertemu Periklindo Bahas Masa Depan Industri Kendaraan Listrik
Selain melakukan koordinasi lintas kementerian, Kementerian Perindustrian juga membuka komunikasi dengan berbagai pemangku kepentingan di sektor otomotif.
Langkah tersebut dilakukan untuk memperoleh masukan langsung dari pelaku industri mengenai kebutuhan pengembangan kendaraan listrik dan hibrida di Indonesia.
Salah satu agenda yang tengah dipersiapkan adalah audiensi dengan Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo).
Sarmuji mengonfirmasi bahwa Ketua Umum Periklindo, Moeldoko, telah mengajukan permohonan audiensi kepada Kementerian Perindustrian.
"Oh iya, beliau (Ketua Umum Periklindo Moeldoko) mengajukan audiensi, insyaallah akan kita terima audiensinya," ujar Sarmuji.
Pertemuan tersebut menjadi bagian dari komunikasi pemerintah dengan pelaku industri untuk menampung aspirasi terkait pengembangan sektor otomotif nasional.
Kemenperin Usulkan Insentif untuk Mobil PHEV dan REEV
Sebelumnya, Kementerian Perindustrian telah mengusulkan pemberian insentif bagi kendaraan listrik dengan teknologi range-extended electric vehicle (REEV) dan plug-in hybrid electric vehicle (PHEV) yang dikembangkan di Indonesia.
Usulan tersebut disampaikan sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk mendorong penggunaan kendaraan yang lebih hemat bahan bakar.
Sarmuji menilai kendaraan PHEV dan REEV membutuhkan dukungan kebijakan karena belum memperoleh fasilitas insentif seperti kendaraan listrik berbasis baterai.
"Tentu ini membutuhkan insentif. Kalau mobil listrik berbaterai (battery electric vehicle/BEV) selama ini sudah ada insentif yang memadai, baik berkaitan dengan administrasi seperti bebas ganjil genap. Sementara yang plug-in hybrid dan REEV itu belum dirumuskan insentifnya," kata Sarmuji di Jakarta, Rabu (21/10/2026).
Menurutnya, pemberian insentif bagi kedua jenis kendaraan tersebut penting karena berpotensi mengurangi konsumsi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, termasuk Pertalite.
Kementerian Perindustrian mengusulkan dua bentuk dukungan pemerintah, yakni insentif fiskal dan nonfiskal.
Kedua jenis insentif tersebut diharapkan dapat menjadi pertimbangan dalam penyusunan kebijakan pengembangan kendaraan hibrida dan listrik di Indonesia.
Insentif Nonfiskal Diusulkan Berupa Bebas Ganjil Genap hingga Parkir Khusus
Salah satu bentuk insentif nonfiskal yang diusulkan Kementerian Perindustrian adalah pembebasan kendaraan PHEV dan REEV dari aturan ganjil genap di sejumlah kota besar.
Fasilitas tersebut menjadi salah satu opsi dukungan yang dapat diberikan pemerintah tanpa harus berfokus pada bantuan fiskal.
Selain pembebasan aturan ganjil genap, Kementerian Perindustrian juga mengusulkan penyediaan tempat parkir khusus bagi kendaraan dengan teknologi tersebut.
Usulan lainnya mencakup penyediaan fasilitas pengisian daya untuk mendukung penggunaan kendaraan listrik dan hibrida.
Sementara itu, bentuk insentif fiskal masih menjadi bagian dari pembahasan pemerintah bersama kementerian terkait.
Pemerintah juga perlu mempertimbangkan dampak kebijakan terhadap anggaran negara serta perkembangan industri otomotif dalam negeri.
Dengan demikian, pemberian insentif untuk mobil hybrid, PHEV, dan REEV masih menunggu penyelarasan kebijakan lintas kementerian sebelum dapat ditetapkan secara resmi.
- Penulis :
- Aditya Yohan




