
Pantau.com - Ketua DPR Bambang Soesatyo memastikan Destry Damayanti menjadi calon tunggal yang diajukan Presiden Joko Widodo untuk mengisi posisi Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia yang akan menggantikan Mirza Adityaswara.
"Sebentar saya lihat dulu suratnya. Ya benar Destry Damayanti yang diajukan, calon tunggal," kata Bambang, Selasa (30/4/2019).
DPR secara resmi sudah menerima surat itu pada pekan lalu. Bambang mengatakan DPR akan mulai membahas pencalonan itu setelah 7 Mei 2019, atau setelah masa persidangan berjalan.
"Setelah 7 Mei 2019, Komisi rapat kerja dulu, baru itu membahas," tambahnya.
Baca juga: Warga AS Lebih Banyak Menghabiskan Uang untuk Mobil dan Kesehatan
Destry tidak akan serta merta menjadi calon yang disetujui DPR. Anggota Komisi XI DPR akan terlebih dahulu melakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) untuk menentukan keputusan apakah menerima pencalonan Destry atau tidak.
Sedangkan masa jabatan Mirza Adityaswara akan selesai pada Juli 2019. Mirza, yang merupakan lulusan Universitas Macquarie, Sydney, Australia, dilantik sebagai Deputi Gubernur Senior (DGS) BI berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 62/P Tahun 2014.
Keputusan Presiden itu merupakan legalitas untuk penetapan Mirza Adityaswara sebagai DGS BI di periode kedua. Mirza sebelumnya menjabat sebagai DGS BI untuk periode 2013-2014.
Mirza mendapatkan gelar Sarjana Ekonomi dari Universitas Indonesia dan Master of Science dari Cornell University, New York, Amerika Serikat.
Baca juga: Mengenal Katalis Merah Putih, Berlian Bagi Industri Minyak RI
Destry Damayanti merupakan ekonom yang saat ini masih menjabat sebagai Anggota Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Dalam profil di LPS, karier beliau dimulai di beberapa tempat, antara lain Senior Economic Adviser untuk Duta Besar Inggris untuk Indonesia (2000-2003), peneliti dan pengajar di Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (2005-2006), Kepala Ekonom Mandiri Sekuritas (2005-2011), Kepala Ekonom Bank Mandiri (2011-2015), Ketua Satuan Tugas Ekonomi Kementerian BUMN (2014-2015).
Ia pernah menjabat sebagai Direktur Eksekutif di Mandiri Institute dan Ketua Panitia Seleksi Pimpinan KPK. Beliau diangkat menjadi Anggota Dewan Komisioner LPS pada tanggal 24 September 2015 berdasarkan Keputusan Presiden No. 158/M Tahun 2015 tanggal 21 September 2015.
rn- Penulis :
- Nani Suherni