HOME  ⁄  Ekonomi

Angkasa Pura II Terapkan Konsep Social Distancing dengan WFH

Oleh Tatang Adhiwidharta
SHARE   :

Angkasa Pura II Terapkan Konsep Social Distancing dengan WFH

Pantau.com - PT Angkasa Pura II (Persero) menerapkan kebijakan kerja dari rumah (work from home/WFH) mulai 16 Maret hingga 31 Maret 2020, atau sampai pemberitahuan lebih lanjut.

Direktur Utama Angkasa Pura II, Muhammad Awaluddin, mengatakan protokol WFH dijalankan sebagai bagian dari upaya memproteksi SDM perseroan di tengah tantangan penyebaran virus korona atau Covid-19 yang semakin merebak.

“Jumlah total karyawan PT Angkasa Pura II sekitar 10.000 karyawan, belum termasuk karyawan di anak perusahaan. Sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19, kami menerapkan konsep Social Distancing dalam bekerja melalui kebijakan WFH ini. Kebijakan ini tidak mengurangi pendapatan yang sudah diterima karyawan setiap bulannya,” ujar Awaluddin, Selasa (17/3/2020).

Baca juga: Infografis Daftar Istilah Seputar COVID-19 dalam Bahasa Indonesia

Awaluddin menilai, perseroan sangat siap dalam menjalankan WFH, karena sudah memiliki sistem Enterprise Resources Planning (ERP) SAP yang memiliki fungsi back office seperti administrasi keuangan, komersial, dan human capital.

“Selain itu, juga terdapat aplikasi Sistem Dokumen Elektronik (Si Doel). Seluruhnya dapat diakses dengan notebook masing-masing karyawan, untuk bekerja secara remote,” ujarnya.

Di samping itu, karyawan juga dapat mengakses aplikasi internal yaitu iPerform melalui android dan iOS, yang di antaranya terdapat mobile learning serta aktivitas operasional di bandara-bandara PT Angkasa Pura II.

Baca juga: Angkasa Pura Perketat Kedatangan Penumpang Internasional dari 4 Negara Ini

Adapun WFH di PT Angkasa Pura II mengusung konsep Split Team, dimana resources pada setiap Unit Kerja dibagi menjadi 2 tim dengan tetap memperhatikan optimalisasi. Setiap harinya, masing-masing tim akan bergantian bekerja di rumah dan di kantor. Misalnya, Tim A bekerja di rumah pada hari Senin-Rabu-Jumat, dan Tim B pada Selasa-Kamis.

Sementara itu WFH berlaku penuh setiap hari bagi karyawan dengan usia 50 tahun ke atas, memiliki riwayat penyakit pernafasan atau paru-paru pada 2 tahun terakhir, serta dalam kondisi tidak sehat.

“Kami berharap kebijakan WFH ini mampu optimal memproteksi seluruh karyawan PT Angkasa Pura II,” tukas Muhammad Awaluddin.

Baca juga: Akibat Wabah Virus Korona, Angkasa Pura I Rugi Rp207 Miliar

Penulis :
Tatang Adhiwidharta