
Pantau.com - Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja, Denni P. Purbasari, mengatakan selama tiga gelombang pendaftaran sudah sekitar 680.000 orang yang resmi mendapat Kartu Pra-kerja dan gelombang keempat akan segera dibuka."Dari 680.000 orang semuanya telah ditransfer sebesar Rp3.550.000 ke virtual akun masing-masing. Dari jumlah ini yang telah menerima insentif setelah pelatihan sebesar Rp600.000 per bulan sebanyak 300.000 orang lebih," kata Denni dalam diskusi oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di Graha BNPB, Jakarta, Selasa (19/5/2020).
Baca juga: DPR Soal Kartu Pra-Kerja: Jangan Jadi Ladang Proyek!
Insentif itu diberikan setelah lembaga penelitian memastikan peserta tersebut sudah menyelesaikan pelatihan yang dipilih dari 1.000 jenis pelatihan yang disediakan Kartu Prakerja.Sampai saat ini, kata Denni, sudah ada 10,4 juta orang yang mendaftar di situs Kartu Pra-kerja dan belum semua berhasil masuk ketika gelombang pendaftaran dibuka.Pemilihan siapa yang lolos pendaftaran untuk menerima Kartu Pra-kerja dilakukan oleh mesin, kata dia, dengan berdasarkan prioritas. Namun, dia menegaskan bahwa bagi yang tidak lulus dalam percobaan pertama dapat mencoba di gelombang berikutnya tanpa harus mendaftar ulang.Mengenai keluhan orang-orang yang belum diterima dalam gelombang pertama sampai ketiga, Denni meminta kesabarannya karena penerimaan Kartu Pra-kerja masih akan terus dilakukan.
Baca juga: Presiden Jokowi Soal Kartu Pra-Kerja: Prioritas bagi Korban PHK
"Mungkin ada teman-teman yang masih gagal, sabar, ini batch (gelombang) akan dibuka terus sampai November," kata dia.Untuk gelombang empat, diakuinya sempat terjadi penundaan pembukaan karena menyelesaikan permasalahan di sistem dan untuk memberikan kesempatan terlebih dulu kepada pekerja terdampak yang diprioritaskan sesuai dengan usulan dari kementerian serta lembaga negara.Dia mengatakan gelombang keempat akan segera dibuka dan diharapkan para pekerja yang terdampak mendaftarkan diri. Gelombang terbaru dibuka setelah Lebaran.
- Penulis :
- Tatang Adhiwidharta