
Pantau - Pemerintah Korea Utara pada Minggu (3/5/2026) membantah tuduhan dari Amerika Serikat terkait dugaan keterlibatan dalam aktivitas peretasan internasional, dan menyebutnya sebagai “fitnah absurd” yang tidak berdasar.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri Korea Utara menyatakan bahwa tuduhan tersebut merupakan upaya Washington membangun narasi tentang “ancaman siber yang tidak ada” demi kepentingan politik.
Ia menegaskan, “Baru-baru ini, lembaga-lembaga pemerintah AS, 'media reptil', dan organisasi penyebar narasi konspirasi berusaha menebar pemahaman yang salah tentang DPRK kepada komunitas internasional, dengan membicarakan apa yang mereka sebut 'ancaman siber' dari DPRK yang sebenarnya tidak ada,” ungkapnya.
Dalam pernyataan resmi, pemerintah Korea Utara juga menyebut tuduhan itu sebagai “fitnah yang absurd untuk menodai citra negara kami.”
Pyongyang menilai Amerika Serikat yang mengklaim memiliki kemampuan teknologi siber terbaik justru menggambarkan diri sebagai “korban” tanpa dasar yang jelas.
Pemerintah Korea Utara menyatakan selama ini negaranya kerap dikaitkan dengan berbagai kasus penipuan siber global tanpa bukti yang jelas, dan menilai tuduhan tersebut sebagai bagian dari “kebijakan bermusuhan” yang bermotif politik.
Korea Utara juga memperingatkan akan “secara aktif” mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk membela kepentingan negara dan melindungi warganya.
Di sisi lain, Amerika Serikat berulang kali menuduh Korea Utara melakukan aktivitas siber yang disponsori negara, termasuk peretasan dan pencurian mata uang kripto.
Pemerintah AS juga menyoroti adanya jaringan pekerja teknologi informasi Korea Utara yang beroperasi di luar negeri untuk menghasilkan pendapatan ilegal.
Pada Maret sebelumnya, Departemen Keuangan Amerika Serikat menjatuhkan sanksi terhadap enam individu dan dua entitas yang diduga terkait operasi tersebut.
Sanksi itu dijatuhkan karena mereka dituduh membantu menyalurkan pendapatan ilegal melalui aset digital.
- Penulis :
- Gerry Eka





