HOME  ⁄  Geopolitik

Iran Dikabarkan Setujui Rancangan Damai dengan AS untuk Buka Kembali Selat Hormuz

Oleh Gerry Eka
SHARE   :

Iran Dikabarkan Setujui Rancangan Damai dengan AS untuk Buka Kembali Selat Hormuz
Foto: (Sumber: Ilustrasi - Bendera Amerika Serikat dan Iran. (ANTARA/Anadolu/py).)

Pantau - Iran dilaporkan telah menyetujui rancangan kesepakatan damai dengan Amerika Serikat untuk mengakhiri konflik di berbagai front sekaligus membuka kembali Selat Hormuz sebagai jalur pelayaran internasional strategis.

Informasi tersebut dilaporkan The New York Times dengan mengutip tiga pejabat senior Iran terkait perkembangan negosiasi damai antara Teheran dan Washington.

Kesepakatan yang diusulkan mencakup penghentian konflik di seluruh front, termasuk konflik di Lebanon, dengan fokus utama pada pembukaan kembali Selat Hormuz bagi pelayaran komersial internasional.

Dalam rancangan tersebut, Amerika Serikat disebut akan mencabut blokade laut terhadap Iran dan kembali mengizinkan lalu lintas kapal dagang melintasi Selat Hormuz.

Iran juga disebut tidak akan memungut bea lintas terhadap kapal komersial yang melintasi kawasan tersebut.

Fokus Pembukaan Selat Hormuz

Selat Hormuz selama ini dikenal sebagai salah satu jalur pelayaran paling strategis dalam perdagangan internasional, terutama untuk distribusi energi global.

Usulan kesepakatan damai juga menyebut isu program nuklir Iran akan dipisahkan dari pembahasan utama dan dibawa ke perundingan lanjutan dalam 30 hingga 60 hari mendatang.

Selain itu, rancangan tersebut mencakup pencairan aset-aset Iran senilai 25 miliar dolar AS yang selama ini dibekukan di luar negeri.

Pakistan dan Qatar Jadi Mediator

The New York Times melaporkan Pakistan dan Qatar berperan sebagai mediator dalam perumusan kesepakatan damai antara Iran dan Amerika Serikat.

Sebelumnya, Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengatakan, "sebagian besar telah dinegosiasikan," terkait proses kesepakatan damai dengan Iran.

Trump juga menyebut rincian akhir dari kesepakatan tersebut masih berada dalam tahap perundingan lanjutan.

Penulis :
Gerry Eka