HOME  ⁄  Geopolitik

Indonesia Kecam Penahanan Relawan Global Sumud Flotilla oleh Israel

Oleh Gerry Eka
SHARE   :

Indonesia Kecam Penahanan Relawan Global Sumud Flotilla oleh Israel
Foto: (Sumber: Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Sugiono (kedua kanan) memberikan keterangan resmi terkait pemulangan sembilan WNI dari Israel melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten. (ANTARA/Azmi Samsul M).)

Pantau - Pemerintah Indonesia mengecam tindakan kekerasan dan penahanan terhadap relawan Global Sumud Flotilla atau GSF 2.0 oleh pasukan Israel pada 19 Mei 2026 karena dinilai melanggar hukum internasional.

Menteri Luar Negeri RI Sugiono mengatakan para relawan merupakan masyarakat sipil yang sedang menjalankan bantuan kemanusiaan untuk warga Palestina di Gaza.

Menurut Sugiono, tindakan terhadap relawan dan aktivis kemanusiaan tidak boleh terulang kembali.

“Misi para relawan GSF merupakan kegiatan kemanusiaan untuk membantu warga Palestina di Gaza,” ungkap Sugiono.

Pemerintah Indonesia juga berhasil memulangkan sembilan Warga Negara Indonesia peserta pelayaran GSF 2.0 yang sempat ditahan otoritas Israel.

Sugiono menyampaikan keberhasilan pemulangan tersebut tidak lepas dari dukungan berbagai pihak dan pemerintah negara sahabat, khususnya Turki.

Pemerintah Indonesia turut memberikan apresiasi kepada seluruh peserta yang ikut dalam misi kemanusiaan tersebut.

Sembilan WNI Tiba di Indonesia

Sembilan WNI peserta GSF 2.0 tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada Minggu sore.

Kementerian Luar Negeri bersama perwakilan Republik Indonesia melakukan proses evakuasi sebagai bentuk perlindungan terhadap warga negara Indonesia.

Para WNI diterbangkan menggunakan maskapai Emirates dari Istanbul menuju Dubai pada Sabtu, 23 Mei 2026 pukul 19.35 waktu setempat.

Setelah itu, mereka melanjutkan penerbangan dari Dubai menuju Jakarta pada Minggu, 24 Mei 2026 pukul 04.10.

Rombongan akhirnya tiba di Indonesia pada pukul 15.30 WIB.

Pemerintah Tegaskan Dukungan Kemanusiaan untuk Palestina

Pemerintah Indonesia menegaskan dukungan terhadap upaya kemanusiaan bagi warga Palestina di Gaza.

Indonesia juga menilai perlindungan terhadap relawan kemanusiaan harus dijamin sesuai prinsip hukum internasional dan hak asasi manusia.

Penulis :
Gerry Eka