
Pantau - Indonesia bersama 17 negara mengecam keras rencana wilayah Somaliland membuka kedutaan di Yerusalem yang diduduki Israel karena dinilai melanggar hukum internasional.
Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia menyatakan langkah tersebut ilegal dan tidak dapat diterima.
Menurut Indonesia, tindakan itu merupakan pelanggaran nyata terhadap hukum internasional serta berbagai resolusi internasional terkait status Yerusalem.
Pernyataan kecaman disampaikan melalui platform X oleh Kementerian Luar Negeri RI.
Negara-negara yang turut menyuarakan kecaman antara lain Mesir, Arab Saudi, Qatar, Yordania, Turki, Pakistan, Djibouti, Somalia, Palestina, Oman, Sudan, Yaman, Lebanon, Mauritania, Aljazair, Bangladesh, dan Kuwait.
“Langkah tersebut melanggar status hukum dan sejarah Yerusalem yang diduduki,” ungkap Kementerian Luar Negeri RI.
Negara-Negara Arab Tegaskan Yerusalem Timur Wilayah Palestina
Dalam pernyataan bersama, para menteri luar negeri menolak setiap tindakan sepihak yang bertujuan memperkuat realitas ilegal di Yerusalem.
Mereka juga menolak segala bentuk legitimasi terhadap pengaturan yang bertentangan dengan hukum internasional dan resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa atau PBB.
Para menlu kembali menegaskan bahwa Yerusalem Timur merupakan wilayah Palestina yang diduduki sejak tahun 1967.
Menurut mereka, setiap upaya mengubah status hukum dan sejarah Yerusalem dianggap batal, tidak sah, dan tidak memiliki kekuatan hukum.
Selain itu, para menlu juga menyatakan dukungan penuh terhadap persatuan, kedaulatan, dan integritas wilayah Republik Federal Somalia.
Indonesia Tegaskan Tidak Akui Somaliland
Kecaman tersebut muncul setelah Somaliland mengumumkan rencana membuka kedutaan di Yerusalem.
Sebagai timbal balik, Israel disebut akan membuka kedutaan di ibu kota Somaliland, Hargeisa.
Israel menjadi negara pertama yang secara resmi mengakui Somaliland sebagai negara merdeka pada Desember 2025.
Somaliland diketahui mendeklarasikan kemerdekaan dari Somalia pada tahun 1991 dan sejak itu menjalankan pemerintahan, mata uang, serta pasukan keamanan sendiri.
Meski demikian, Somaliland hingga kini masih berjuang mendapatkan pengakuan internasional secara luas.
Indonesia secara resmi tidak mengakui Somaliland sebagai negara merdeka dan tetap menganggap wilayah tersebut sebagai bagian integral dari Somalia.
Pemerintah Indonesia juga menegaskan penolakannya terhadap segala upaya pemisahan diri demi menjaga kedaulatan, integritas wilayah, dan stabilitas kawasan Tanduk Afrika.
- Penulis :
- Gerry Eka





