
Pantau - Koordinator Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) Maimon Herawati mengatakan Global Sumud Flotilla (GSF) tengah menyiapkan langkah hukum terhadap Israel untuk dibawa ke pengadilan internasional.
“Sudah ada 35 arrest warrant (perintah penangkapan) terhadap IDF dan pemimpin-pemimpinnya terkait berbagai pelanggaran yang mereka lakukan, dan akan semakin banyak tentunya,” kata Maimon.
Maimon yang juga anggota Steering Committee GSF menyebut langkah hukum internasional terhadap pejabat Israel mulai bermunculan.
Ia mencontohkan larangan memasuki Prancis terhadap Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben-Gvir.
Menurut Maimon, upaya hukum terhadap Israel harus terus dilanjutkan sebagai bagian dari perjuangan membela rakyat Palestina.
GSF Siapkan Pendampingan Hukum untuk Aktivis
Dalam misi GSF, pihaknya telah menyiapkan sistem pelacakan, pendampingan hukum, dan koordinasi internasional bagi peserta yang ditahan Israel.
Sistem tersebut memungkinkan tim mengetahui lokasi peserta yang ditangkap serta memastikan surat kuasa hukum segera disiapkan.
“Begitu mereka mendapatkan surat kuasa, yang langsung diusahakan adalah membebaskan mereka karena memang tidak ada pelanggaran hukum sama sekali,” ujar Maimon.
Turkiye awalnya hanya menyiapkan pesawat bagi 90 peserta asal negara tersebut.
Namun setelah berkoordinasi dengan Steering Committee GSF, pemerintah Turkiye bersedia mengirim tiga pesawat untuk menerbangkan seluruh peserta ke Istanbul.
Langkah tersebut dilakukan untuk mempermudah proses visum, dokumentasi kasus, dan penyusunan langkah hukum terhadap Israel.
Turkiye juga membantu menyediakan hotel bagi para peserta setelah tiba dari Israel.
Maimon turut menyampaikan terima kasih kepada Kementerian Luar Negeri RI yang menyediakan tiket kepulangan bagi sembilan WNI peserta GSF.
Aktivis Indonesia Mengaku Mengalami Penyiksaan
Jurnalis GPCI Rahendro Herubowo mengaku mengalami kekerasan fisik selama ditahan.
Menurut Heru, perlakuan tersebut dimulai sejak para aktivis dipindahkan ke penjara.
Para tahanan diborgol, barang-barang mereka disiram air, lalu menjalani pemeriksaan administrasi sebelum ditempatkan di ruang tahanan.
Heru mengaku kepala dan tubuhnya dipukuli hingga terjatuh dan diinjak.
Ia juga mengatakan dirinya disetrum sebelum akhirnya dilepaskan setelah berteriak keras saat berada di ruang tahanan.
Menurut Heru, penyiksaan paling berat terjadi saat kedatangan dan menjelang proses imigrasi.
Ia menyebut ada bilik-bilik khusus yang digunakan untuk mengeksekusi dan menyiksa tahanan sebelum dipindahkan ke tempat lain.
Selama proses pemindahan, para tahanan diborgol, dipaksa berjalan sambil menunduk, ditendang, hingga dijatuhkan.
Terkait konsumsi makanan, Heru mengatakan para tahanan hanya diberi roti dan air dalam jumlah terbatas.
Ia mengaku hanya makan seperempat porsi sehari selama ditahan sehingga kondisi fisiknya terus melemah.
Meski mengalami penyiksaan, Heru mengaku tidak kapok mengikuti misi kemanusiaan ke Gaza.
Menurut dia, penderitaan para aktivis masih jauh lebih ringan dibandingkan kondisi warga Palestina di Gaza.
Heru menilai pencegatan terhadap flotilla menunjukkan Israel masih berupaya menghalangi bantuan kemanusiaan masuk ke Gaza.
Ia menegaskan para aktivis akan terus berupaya menembus blokade Gaza.
- Penulis :
- Gerry Eka





