
Pantau - Korps Garda Revolusi Islam Iran (IRGC) pada Selasa, 26 Mei 2026 menuduh Amerika Serikat melakukan pelanggaran wilayah udara di kawasan Teluk Persia dan menyebut telah menembak jatuh drone MQ-9 milik AS serta memaksa pesawat F-35 dan drone RQ-4 meninggalkan wilayah udara Iran.
IRGC menyatakan insiden tersebut terjadi di kawasan Teluk Persia yang disebut sebagai area sensitif aktivitas militer kedua negara.
Tuduhan Pelanggaran Wilayah dan Respons IRGC
IRGC menuduh militer Amerika Serikat terus melakukan tindakan provokatif di kawasan tersebut, termasuk pelanggaran wilayah udara Iran.
IRGC menegaskan bahwa Iran memiliki hak yang sah untuk melakukan tindakan balasan atas setiap pelanggaran gencatan senjata oleh militer Amerika Serikat.
IRGC juga menyatakan telah mengaktifkan sistem pertahanan udara Iran sebagai respons terhadap situasi yang berkembang di kawasan Teluk Persia.
Klaim Penembakan Drone dan Aktivitas Militer di Lapangan
IRGC mengklaim telah menembak jatuh drone MQ-9 milik Amerika Serikat dalam insiden tersebut.
IRGC juga mengklaim memaksa pesawat F-35 dan drone RQ-4 untuk meninggalkan wilayah udara Iran setelah terdeteksi berada di area yang disengketakan.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh IRGC dan dikutip melalui kantor berita Fars, sementara informasi tambahan disebut berasal dari sumber Sputnik dan RIA Novosti.
Hingga saat ini, klaim tersebut belum disertai konfirmasi resmi dari pihak Amerika Serikat terkait insiden yang dilaporkan di wilayah Teluk Persia.
- Penulis :
- Arian Mesa





