HOME  ⁄  Geopolitik

Prancis Siapkan Gugatan Hukum terhadap Israel atas Kekerasan Aktivis Flotilla Gaza

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Prancis Siapkan Gugatan Hukum terhadap Israel atas Kekerasan Aktivis Flotilla Gaza
Foto: (Sumber : Perdana Menteri Prancis Sebastien Lecornu. (ANTARA/Anadolu/py).)

Pantau - Pemerintah Prancis mempertimbangkan langkah hukum terhadap Israel atas dugaan kekerasan militer Zionis terhadap peserta Global Sumud Flotilla (GSF) yang membawa bantuan kemanusiaan ke Jalur Gaza.

Perdana Menteri Prancis Sebastien Lecornu mengatakan langkah hukum itu dipertimbangkan karena terdapat warga negara Prancis yang menjadi korban dalam insiden tersebut.

"Selain kecaman, yang memang diperlukan dari sudut pandang politik, kami harus bertindak karena ada korban dari WN Prancis. Kami tak dapat mengesampingkan untuk melaporkan semua tindakan yang terekam dalam video tersebut kepada otoritas hukum kami. Tidak ada siapa pun yang boleh menyerang rakyat Prancis dengan impunitas dan tanpa respons apa pun," kata Lecornu.

Pernyataan itu disampaikan menyusul beredarnya video unggahan petinggi keamanan nasional Israel Itamar Ben-Gvir pada Rabu (20/5), yang memperlihatkan pasukan Israel memaksa para aktivis flotilla bersujud dalam kondisi terikat.

Aktivis Flotilla Alami Patah Tulang

GSF melaporkan sedikitnya 30 kasus patah tulang yang dialami para aktivis akibat tindakan kekerasan pasukan Israel.

Stasiun radio FranceInfo sebelumnya menyebut peserta GSF akan mengajukan gugatan terhadap Israel di sejumlah negara setelah menjadi korban kekerasan saat konvoi pelayaran mereka dicegat.

Flotilla tersebut diketahui berangkat dari Barcelona pada 15 April 2026 dengan membawa bantuan kemanusiaan menuju Jalur Gaza.

Namun pada 18 Mei, kapal mereka disebut dikepung dan dicegat kapal militer Israel di perairan internasional sekitar 250 mil laut dari pesisir Gaza.

Seluruh Peserta Ditahan dan Dideportasi

Menurut GSF, seluruh peserta pelayaran sempat ditahan sebelum akhirnya dideportasi dari Israel.

Insiden tersebut memicu kecaman internasional dan memperpanjang tekanan terhadap Israel terkait penanganan bantuan kemanusiaan menuju Gaza.

Sebelumnya sejumlah negara, termasuk Indonesia, juga mengecam tindakan Israel terhadap aktivis flotilla kemanusiaan tersebut.

Penulis :
Ahmad Yusuf