
Pantau - Amerika Serikat resmi memberlakukan tarif baru secara retroaktif terhadap sejumlah produk asal Taiwan yang diimpor sejak 1 Mei 2026 sebagai bagian dari kesepakatan perdagangan terbaru kedua negara.
Produk yang dikenakan tarif meliputi suku cadang otomotif, kayu gelondongan, kayu olahan, serta sejumlah produk turunan kayu tertentu.
Kebijakan tersebut diumumkan pemerintah Amerika Serikat pada Rabu waktu setempat melalui pemberitahuan di Federal Register.
Tarif Baru Jadi Bagian Kesepakatan Dagang AS-Taiwan
Tarif baru tersebut merupakan bagian dari perjanjian perdagangan yang ditandatangani pemerintahan Presiden Donald Trump dengan Taiwan pada Januari 2026.
Dalam kesepakatan itu, Amerika Serikat membatasi tarif impor dari Taiwan tidak lebih dari 15 persen.
Sebagai bagian dari perubahan kebijakan, AS juga menyatakan tidak akan mengenakan tarif khusus sektor terhadap baja, aluminium, dan tembaga yang terkandung dalam komponen pesawat terbang produksi Taiwan.
Penyesuaian tersebut sekaligus menurunkan tarif dasar impor produk Taiwan dari sebelumnya 20 persen menjadi 15 persen.
Taiwan Janji Investasi Raksasa di Industri Cip AS
Sebagai imbalan atas kesepakatan dagang tersebut, Taiwan berkomitmen menginvestasikan 250 miliar dolar AS atau sekitar Rp4.462 triliun di sektor manufaktur semikonduktor dan teknologi Amerika Serikat.
Pemerintah Taiwan juga menjanjikan tambahan jaminan kredit dengan nilai setara guna mendorong investasi perusahaan Taiwan di industri cip Amerika Serikat.
Kebijakan perdagangan terbaru ini muncul di tengah meningkatnya perhatian global terhadap industri semikonduktor dan rantai pasok teknologi strategis antara Amerika Serikat dan Taiwan.
Sebelumnya, Presiden Donald Trump juga sempat menunda penjualan senjata ke Taiwan untuk mendukung proses negosiasi dengan China terkait ketegangan kawasan.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf





