HOME  ⁄  Geopolitik

Italia Jadikan Menteri Israel Itamar Ben-Gvir Tersangka Kasus Penahanan Aktivis Flotila Sumud

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Italia Jadikan Menteri Israel Itamar Ben-Gvir Tersangka Kasus Penahanan Aktivis Flotila Sumud
Foto: (Sumber : Aktivis peserta konvoi pelayaran Global Sumud Flotilla (GSF), yang sebelumnya ditahan Israel di perairan internasional, tiba di Istanbul, Turki, Kamis (21/5/2026). (ANTARA/Anadolu/Hakan Akgün/py/am.) (ANTARA/Anadolu/Hakan Akgün/py/am.).)

Pantau - Kantor Kejaksaan Roma memasukkan Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben-Gvir ke dalam daftar tersangka dalam penyelidikan dugaan penyiksaan dan kejahatan perang terhadap aktivis flotila pro-Palestina Sumud yang ditahan Israel di perairan internasional.

Penyelidikan dibuka setelah otoritas Israel menahan sejumlah aktivis armada bantuan kemanusiaan Sumud, termasuk warga negara Italia, beberapa pekan lalu.

Menurut laporan surat kabar la Repubblica, pengacara para penggugat menuduh adanya kemungkinan tindak pidana berupa penculikan, penyiksaan, kekerasan seksual, perampokan, hingga tindakan yang berpotensi menyebabkan kapal karam.

Penahanan Aktivis di Perairan Internasional

Flotila Sumud berlayar dari Barcelona pada 15 April dengan membawa bantuan kemanusiaan untuk warga Jalur Gaza.

Pada 18 Mei, penyelenggara armada menyatakan kapal mereka dikepung dan dicegat secara paksa oleh kapal perang Israel di perairan internasional yang berjarak sekitar 250 mil laut dari pantai Gaza.

Seluruh peserta armada kemudian ditahan sebelum akhirnya dideportasi dari Israel.

Pada 20 Mei, Ben-Gvir mengunggah video yang memperlihatkan pasukan Israel menelungkupkan dan mengikat para aktivis yang ditahan.

Muncul Tuduhan Penyiksaan dan Pelecehan

Pihak penyelenggara flotila melaporkan sekitar 30 aktivis mengalami patah tulang selama penahanan.

Mereka juga menuduh pasukan Israel melakukan pelecehan seksual terhadap sejumlah peserta armada.

Kasus tersebut kini menjadi bagian dari penyelidikan yang dilakukan otoritas hukum Italia terhadap Ben-Gvir.

Sementara itu, Menteri Luar Negeri Prancis Jean-Noel Barrot pada 23 Mei menyatakan bahwa Prancis telah melarang Ben-Gvir memasuki wilayah negaranya.

Penyelidikan di Italia menjadi perkembangan terbaru dalam sorotan internasional terhadap penanganan Israel terhadap aktivis kemanusiaan yang berupaya menyalurkan bantuan ke Gaza melalui jalur laut.

Penulis :
Ahmad Yusuf