
Pantau - Presiden Amerika Serikat Donald Trump memperkirakan Selat Hormuz akan kembali dibuka sepenuhnya untuk pelayaran komersial mulai Jumat, 19 Juni 2026, setelah tercapainya kesepakatan awal perdamaian dengan Iran yang akan diresmikan di Swiss.
Trump menyampaikan optimisme tersebut saat bertemu Presiden Prancis Emmanuel Macron menjelang Konferensi Tingkat Tinggi G7 di Evian-les-Bains, Prancis, seraya menilai pemulihan jalur pelayaran strategis itu akan berdampak positif terhadap pasar global.
Trump Optimistis Harga Minyak Turun dan Pasar Menguat
Trump mengatakan, “Saya kira banyak hal luar biasa yang akan terjadi di kawasan Timur Tengah; yang paling penting adalah harga minyak turun signifikan dan pasar saham melesat naik seperti roket hari ini.”
Ia menjelaskan draf nota kesepahaman dengan Iran diperkirakan akan dirilis setelah peresmian pada Jumat dan memuat ketentuan pembukaan Selat Hormuz tanpa pungutan biaya selama 60 hari.
Meski demikian, seorang pejabat senior Amerika Serikat yang berbicara secara anonim menyebut normalisasi penuh lalu lintas pelayaran di Selat Hormuz kemungkinan kecil dapat tercapai dalam waktu dua pekan.
Negosiasi Teknis Berlanjut Selama 60 Hari
Menurut pejabat AS tersebut, memorandum telah ditandatangani oleh Donald Trump, Wakil Presiden J.D. Vance, serta Ketua Parlemen Iran Mohammad Bagher Qalibaf yang memimpin delegasi negosiasi Iran.
Trump menegaskan bahwa Iran harus memenuhi seluruh kewajibannya sebelum pemerintahannya mempertimbangkan pelonggaran sanksi.
Ia juga kembali menekankan bahwa tujuan utama kesepakatan tersebut adalah memastikan Iran tidak memiliki senjata nuklir.
Sementara itu, J.D. Vance mengungkapkan dalam wawancara bahwa perjanjian awal telah ditandatangani secara digital pada Minggu dan akan diikuti masa negosiasi teknis selama 60 hari untuk membahas program nuklir Iran serta isu lainnya.
Trump mengatakan, “Vance akan hadir. Saya mungkin sudah tidak ada di sana saat itu,” saat menjelaskan rencana kehadiran wakil presiden dalam upacara resmi di Jenewa.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf








