HOME  ⁄  Geopolitik

OKI Mengecam Pembukaan Kedutaan Somaliland di Yerusalem dan Sebut Langkah Itu Ilegal

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

OKI Mengecam Pembukaan Kedutaan Somaliland di Yerusalem dan Sebut Langkah Itu Ilegal
Foto: (Sumber :Arsip foto - Kompleks Masjid Al-Aqsa atau Dome of the Rock di kawasan Kota Tua Yerusalem (Al-Quds), Palestina (13/2/2026). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/aww/aa..)

Pantau - Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) mengutuk keras pembukaan kedutaan oleh pihak yang disebut “Somaliland” di Yerusalem yang diduduki karena dinilai ilegal dan bertentangan dengan Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa serta berbagai resolusi internasional terkait.

OKI Tegaskan Status Yerusalem Tidak Berubah

OKI menyatakan bahwa Israel tidak memiliki kedaulatan atas Yerusalem yang diduduki sehingga seluruh keputusan maupun tindakan yang bertujuan mengubah status politik, hukum, dan demografis kota tersebut batal demi hukum berdasarkan hukum internasional.

Organisasi itu juga menilai pembukaan kedutaan tersebut merupakan pelanggaran mencolok terhadap ketentuan internasional yang berlaku.

Selain mengecam langkah tersebut, OKI mendesak komunitas internasional mengambil sikap tegas dan melakukan upaya untuk menentang tindakan yang dianggap ilegal tersebut.

Tegaskan Dukungan kepada Somalia

OKI kembali menyampaikan solidaritas penuh kepada Republik Federal Somalia serta menegaskan dukungan terhadap kedaulatan nasional dan integritas teritorial negara tersebut.

Somaliland merupakan wilayah di kawasan Tanduk Afrika yang menyatakan kemerdekaan dari Somalia pada 1991, namun hingga kini belum diakui sebagai negara berdaulat oleh mayoritas anggota PBB, termasuk Indonesia.

Pernyataan tersebut disampaikan OKI di Jeddah, Arab Saudi, dan dilaporkan oleh kantor berita WAFA.

Penulis :
Ahmad Yusuf