billboard mobile
HOME  ⁄  Geopolitik

Indonesia dan Tujuh Negara Kecam Serangan terhadap Dua Masjid di Ramallah

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Indonesia dan Tujuh Negara Kecam Serangan terhadap Dua Masjid di Ramallah
Foto: (Sumber :Seorang warga Palestina memeriksa bangunan bagian dalam masjid yang rusak setelah pemukim Israel membakar gedung tersebut di desa Jibiya, barat laut Ramallah di Tepi Barat, Senin (15/5/2026). ANTARA/Xinhua/Nidal Eshtayeh/aa..)

Pantau - Indonesia bersama Mesir, Yordania, Pakistan, Qatar, Arab Saudi, Turki, dan Uni Emirat Arab (UEA) mengutuk keras serangan terhadap Masjid Agung di desa Jiljilya dan Masjid Al-Farouq di desa Mazar’a al-Nubani, Ramallah utara, Tepi Barat, Palestina.

Delapan Negara Kecam Serangan ke Tempat Ibadah

Dalam pernyataan bersama yang disampaikan melalui akun resmi Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, kedelapan negara mengecam meningkatnya kekerasan yang terjadi di Tepi Barat yang diduduki, termasuk serangan terhadap dua masjid tersebut.

“Serangan-serangan ini merupakan pelanggaran nyata terhadap kesucian tempat ibadah dan situs keagamaan, hukum internasional, termasuk hukum humaniter internasional, dan resolusi PBB yang relevan,” demikian isi pernyataan bersama tersebut.

Negara-negara tersebut menegaskan penolakan terhadap tindakan yang dinilai melanggar hukum internasional dan berpotensi memperburuk ketidakstabilan serta menghambat upaya perdamaian di kawasan.

Para menteri luar negeri dari delapan negara itu juga menyatakan Israel sebagai pihak pendudukan yang bertanggung jawab atas serangan yang terjadi.

Desak Dunia Internasional Bertindak

Dalam pernyataan yang sama, para menteri mendesak komunitas internasional untuk menjalankan tanggung jawab hukum dan moral dengan memberikan tekanan kepada Israel agar menghentikan eskalasi di Tepi Barat.

Mereka juga meminta penghentian praktik kekerasan oleh pemukim Israel serta memastikan para pelaku dimintai pertanggungjawaban.

Selain itu, kedelapan negara kembali menegaskan dukungan terhadap hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri dan mendirikan negara Palestina yang merdeka serta berdaulat berdasarkan perbatasan tahun 1967 dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kota.

Pernyataan tersebut turut menegaskan dukungan terhadap solusi dua negara sebagai jalan menuju perdamaian yang adil, berkelanjutan, dan menyeluruh sesuai hukum internasional serta resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Dua Masjid Diserang Pemukim Israel

Serangan terhadap dua masjid di desa Jiljilya dan Mazar’a al-Nubani terjadi pada Rabu malam (17/6).

Berdasarkan laporan Anadolu, para pelaku membakar sebagian bangunan masjid dan mencoret dinding dengan slogan berbahasa Ibrani.

Insiden itu terjadi di tengah meningkatnya serangan yang menargetkan kota-kota Palestina, tempat ibadah, lahan, dan properti milik warga Palestina di wilayah Tepi Barat.

Penulis :
Ahmad Yusuf
Kemenkeu 2026