HOME  ⁄  Geopolitik

AS dan Qatar Pertimbangkan Pencairan Aset Iran Rp106,9 Triliun untuk Keperluan Kemanusiaan

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

AS dan Qatar Pertimbangkan Pencairan Aset Iran Rp106,9 Triliun untuk Keperluan Kemanusiaan
Foto: (Sumber :Ilustrasi - Penandatanganan memorandum kesepahaman antara Amerika Serikat dan Iran. ANTARA/Anadolu Agency.)

Pantau - Amerika Serikat dan Qatar tengah mengkaji pemberian akses kepada Iran terhadap aset beku senilai 6 miliar dolar AS atau sekitar Rp106,9 triliun untuk keperluan kemanusiaan sebagai bagian dari upaya mendorong tercapainya kesepakatan damai yang lebih komprehensif antara kedua negara.

Menurut laporan The Wall Street Journal, inisiatif tersebut dipertimbangkan sebagai insentif bagi Iran agar bersedia menandatangani perjanjian akhir terkait penyelesaian konflik dengan Amerika Serikat.

Aset yang saat ini dibekukan di Qatar direncanakan digunakan untuk transaksi pembelian pangan, obat-obatan, dan berbagai kebutuhan kemanusiaan lainnya.

Mekanisme tersebut juga dinilai dapat menjadi kerangka bagi konsesi lanjutan yang berkaitan dengan aset-aset Iran lainnya yang masih dibekukan.

Namun hingga kini, Iran dilaporkan belum menyetujui usulan tersebut.

Bagian dari Proses Perdamaian AS-Iran

Rencana pencairan aset muncul setelah Iran dan Amerika Serikat menyatakan telah merampungkan nota kesepahaman perdamaian pada 14 Juni 2026.

Kesepakatan itu kemudian ditandatangani secara elektronik dan terpisah oleh pemimpin kedua negara pada 18 Juni 2026 untuk mengakhiri perang yang berlangsung di antara keduanya.

Memorandum perdamaian tersebut memberikan waktu 60 hari bagi kedua negara untuk merundingkan kesepakatan akhir terkait program nuklir Iran dan sanksi Amerika Serikat terhadap Teheran.

Kesepakatan itu juga mengatur tahapan penghentian blokade laut Amerika Serikat terhadap Iran serta pemulihan aktivitas pelayaran di Selat Hormuz.

Fokus pada Bantuan Kemanusiaan

Jika disetujui, dana yang dicairkan akan difokuskan untuk kebutuhan kemanusiaan sehingga tidak digunakan untuk kepentingan di luar ketentuan yang telah disepakati.

Langkah tersebut dinilai sebagai bagian dari upaya membangun kepercayaan dalam proses negosiasi yang masih berlangsung antara kedua negara.

Sebelumnya, Iran juga dilaporkan menuntut pencairan sebagian aset yang dibekukan sebagai salah satu bagian dari implementasi kesepakatan yang telah dicapai.

Perkembangan pembahasan aset beku tersebut diperkirakan akan menjadi salah satu agenda penting selama masa negosiasi 60 hari menuju perjanjian akhir antara Washington dan Teheran.

Penulis :
Ahmad Yusuf