
Pantau - Pemimpin Hizbullah Naim Qassem menyatakan perjanjian yang ditandatangani Lebanon dan Israel di Washington tidak sah serta menyebutnya sebagai hilangnya kedaulatan, menyusul penandatanganan perjanjian kerangka kerja yang dimediasi Amerika Serikat untuk menyelesaikan konflik kedua pihak.
Hizbullah Tolak Perjanjian Kerangka Kerja
Sebelumnya, pada Jumat, 26 Juni 2026, perwakilan Lebanon dan Israel menandatangani perjanjian kerangka kerja yang dimediasi Amerika Serikat di Washington.
Melalui video yang disiarkan stasiun televisi Lebanon Al-Manar, Qassem mengungkapkan, "Perjanjian ini tidak sah. Ketentuan-ketentuan dalam nota kesepahaman (MoU) Iran-AS harus dijalankan. Perjanjian kerangka kerja yang dirampungkan di Washington adalah penghinaan, memalukan, dan hilangnya kedaulatan."
Menurut Qassem, ketentuan yang menghubungkan penarikan pasukan Israel dengan pelucutan senjata Hizbullah merupakan usulan yang sangat berbahaya.
Qassem menilai usulan tersebut melanggar semua "garis merah".
Gencatan Senjata Dinilai Masih Rapuh
Pada awal Juni, Reuters mengutip seorang pejabat Amerika Serikat yang menyatakan Israel dan Hizbullah telah menyepakati gencatan senjata yang mulai berlaku pada 19 Juni.
Meski demikian, aksi saling serang antara Israel dan Hizbullah masih berlanjut pada 20 Juni.
Kepala Staf Pasukan Pertahanan Israel Eyal Zamir menggambarkan gencatan senjata tersebut sebagai sesuatu yang rapuh.
Eyal Zamir juga menyerukan pasukan Israel untuk bersiap menghadapi kemungkinan eskalasi lanjutan.
- Penulis :
- Gerry Eka





