
Pantau - Pengadilan federal Argentina memerintahkan penghentian sementara pekerjaan proyek minyak Sea Lion di utara Kepulauan Falkland yang melibatkan perusahaan Israel Navitas Petroleum dan perusahaan Inggris Rockhopper Exploration.
Hakim Federal Mariel Borruto di Rio Grande, Provinsi Tierra del Fuego, mengabulkan perintah sementara yang mewajibkan kedua perusahaan untuk tidak memulai maupun melanjutkan pekerjaan pengembangan proyek minyak lepas pantai tersebut.
Berdasarkan rincian putusan yang dikeluarkan pada Rabu (16/9/2026), penghentian mencakup kegiatan pengeboran, pemasangan instalasi bawah laut, hingga dimulainya produksi minyak secara komersial.
Proyek Sea Lion berada sekitar 220 kilometer di utara Kepulauan Falkland, wilayah yang dikelola Inggris dan diklaim Argentina.
Navitas Petroleum dan Rockhopper Exploration telah mengambil keputusan investasi akhir untuk proyek tersebut pada akhir 2025.
Pengadilan Minta Analisis Dampak Lingkungan
Putusan dikeluarkan setelah gugatan diajukan Pusat Mantan Kombatan Kepulauan Falkland di La Plata bersama asosiasi pengacara lingkungan yang berupaya menghentikan proyek dengan alasan lingkungan dan kedaulatan.
Borruto memerintahkan pekerjaan ditangguhkan hingga analisis mengenai dampak lingkungan dilakukan di hadapan otoritas Argentina yang berwenang.
Hakim juga meminta perusahaan memberikan informasi mengenai status proyek, jadwal pelaksanaan, sumur minyak, fasilitas produksi terapung, kontraktor, sumber pendanaan, pihak penjamin asuransi, serta kajian lingkungan.
Pengadilan menyatakan penghentian tersebut bersifat sementara dan bukan putusan akhir mengenai tanggung jawab perusahaan maupun seluruh persoalan yang menjadi pokok perkara.
Sengketa Kedaulatan Falkland Kembali Mengemuka
Argentina telah meningkatkan langkah hukum dan diplomatik terhadap perusahaan minyak yang beroperasi di sekitar Kepulauan Falkland.
Pemerintahan Presiden Argentina Javier Milei menentang pengembangan proyek tersebut dengan alasan kepulauan beserta wilayah perairan di sekitarnya merupakan bagian dari wilayah Argentina.
Inggris telah mengelola Kepulauan Falkland sejak 1833 dan menolak klaim kedaulatan Argentina.
Pemerintah Inggris juga mendukung kegiatan ekonomi di wilayah Kepulauan Falkland.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf




