
Pantau - Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Antonio Guterres kembali menegaskan penolakannya terhadap hukuman mati setelah eksekusi terhadap terpidana Christa Gail Pike di Tennessee, Amerika Serikat, dilaporkan gagal.
“Hukuman mati seharusnya tidak ada, negara-negara seharusnya tidak menggunakan hukuman mati,” kata Juru Bicara PBB Stephane Dujarric kepada wartawan, Jumat (2/10/2026).
Pernyataan itu disampaikan Dujarric ketika ditanya mengenai eksekusi Pike serta seruan pengampunan yang diajukan tujuh uskup di Tennessee dari Gereja Katolik, Gereja Episkopal, dan Gereja Evangelis Lutheran.
“Sekretaris Jenderal secara tegas menolaknya.”
Eksekusi Dihentikan Setelah Dua Kali Penyuntikan
Menurut laporan Fox News yang dikutip dalam pemberitaan tersebut, Pike selamat setelah dua kali penyuntikan obat mematikan dalam proses eksekusi pada Kamis.
Insiden tersebut menyebabkan proses eksekusi dibatalkan dan otoritas Tennessee memerintahkan penghentian sementara seluruh eksekusi di negara bagian itu hingga akhir tahun.
Pada hari yang sama, tujuh uskup di Tennessee meminta Gubernur Bill Lee memberikan pengampunan kepada Pike.
Para uskup berpendapat kejahatan yang dilakukan Pike telah menyebabkan kesedihan mendalam, tetapi pertanggungjawaban tidak seharusnya menuntut kematian lagi.
Pike Divonis atas Pembunuhan pada 1995
Pike dijatuhi hukuman atas pembunuhan Colleen Slemmer yang berusia 19 tahun pada 1995.
Ia dijadwalkan menjadi perempuan pertama yang dieksekusi di Tennessee dalam kurun lebih dari dua abad.
Seruan pengampunan terhadap Pike juga disebut sejalan dengan sikap gereja-gereja tersebut yang sejak lama menolak penerapan hukuman mati.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf




