
Pantau - Myanmar mengonfirmasi sebanyak 1.476 warganya telah dipulangkan atau direpatriasi dari Malaysia setelah menyelesaikan masa hukuman akibat pelanggaran izin tinggal dan berbagai pelanggaran imigrasi lainnya.
Berdasarkan pernyataan Kementerian Informasi Myanmar, tiga kapal yang membawa warga tersebut tiba dan berlabuh di Yangon pada Minggu pagi, 4 Oktober 2026.
Kedatangan ketiga kapal tersebut menandai selesainya proses pemulangan 1.476 warga Myanmar dari Malaysia yang disebut pemerintah berlangsung lancar dan sukses.
Pejabat militer Myanmar yang secara lokal dikenal sebagai Tatmadaw bersama sejumlah kementerian terkait berkoordinasi dalam proses repatriasi tersebut.
Tiga kapal yang digunakan dalam misi itu adalah kapal Angkatan Laut Myanmar UMS Mottama, kapal rumah sakit UMS Thanlwin, dan UMS Sinphyushin.
Ketiga kapal sebelumnya berangkat dari Yangon pada 24 September 2026 dan tiba di Pelabuhan Lumut, Malaysia, pada 28 September 2026.
Sehari setelah kedatangan kapal, Malaysia memulai proses pemulangan terhadap 1.476 warga Myanmar.
Warga yang Dipulangkan Berusia Delapan hingga 60 Tahun
Sebanyak 1.476 warga yang direpatriasi merupakan bagian dari kelompok yang lebih besar dengan jumlah sekitar 5.000 warga Myanmar.
Kelompok pertama yang direpatriasi terdiri atas 1.370 laki-laki dewasa, 79 perempuan dewasa, 20 anak laki-laki, dan tujuh anak perempuan.
Warga Myanmar yang mengikuti proses repatriasi tersebut memiliki rentang usia antara delapan hingga 60 tahun.
Pemerintah Myanmar melakukan berbagai langkah untuk mempercepat pertemuan kembali warga yang dipulangkan dengan kerabat dan anggota keluarga mereka.
Pemerintah juga berupaya memastikan setiap warga yang direpatriasi dapat kembali dengan aman ke kampung halaman masing-masing.
"Berbagai langkah yang diperlukan terus dilakukan untuk memfasilitasi pertemuan kembali mereka dengan kerabat dan anggota keluarga secara cepat, serta memastikan kepulangan mereka dengan aman ke kampung halaman masing-masing," kata Kementerian Informasi Myanmar.
Selain dari Malaysia, otoritas Myanmar telah memulangkan sebanyak 1.905 warganya dari Kamboja sejak Januari 2026.
UNHCR Soroti Risiko Pemulangan ke Myanmar
Keputusan Malaysia melakukan repatriasi tersebut menimbulkan kekhawatiran di kalangan anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan sejumlah kelompok lainnya.
Juru Bicara Komisioner Tinggi PBB untuk Pengungsi (UNHCR) Matthew Saltmarsh sebelumnya menyampaikan kekhawatiran mengenai rencana pemulangan sekitar 1.500 orang ke Myanmar.
Kekhawatiran tersebut berkaitan dengan konflik bersenjata yang masih berlangsung di Myanmar serta kekerasan dan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang meluas di negara tersebut.
"Berdasarkan hukum internasional, tidak seorang pun boleh dikirim ke negara di mana mereka mungkin menghadapi persekusi, penyiksaan, bahaya serius, atau ancaman lain terhadap nyawa, kebebasan, dan keselamatan mereka," ujar Saltmarsh.
Saltmarsh mengatakan UNHCR tetap berkomitmen bekerja sama dengan Pemerintah Malaysia untuk mengembangkan langkah-langkah perlindungan yang dapat diakses dan efektif.
Kerja sama tersebut dilakukan melalui dukungan teknis, dialog kebijakan, serta peningkatan kapasitas.
- Penulis :
- Arian Mesa




