
Pantau - Bintang K-pop G-Dragon resmi ditunjuk sebagai duta kehormatan Sidang ke-48 Komite Warisan Dunia UNESCO yang akan digelar di Busan, Korea Selatan, pada 19–29 Juli 2026.
Korea Heritage Service menyatakan penunjukan penyanyi dan rapper bernama asli Kwon Ji-yong tersebut didasarkan pada pengaruh globalnya, kontribusinya terhadap budaya dan seni, serta kepeduliannya terhadap berbagai isu sosial melalui karya-karyanya.
Dukung Kampanye Perlindungan Warisan Dunia
Korea Heritage Service menyatakan, “G-Dragon adalah seorang seniman yang memiliki pengaruh global, tidak hanya di dunia K-pop tetapi juga dalam ranah budaya dan seni secara lebih luas,” tulis lembaga tersebut.
Sebagai duta kehormatan, G-Dragon akan mendukung kampanye global bertajuk “Heritage in Peace” yang diluncurkan bersama oleh JusPeace Foundation dan UNESCO.
Kampanye tersebut bertujuan mendorong partisipasi masyarakat, pelaku usaha, dan pemerintah kota dalam upaya melindungi situs-situs warisan dunia.
Korea Heritage Service juga menyebut G-Dragon sebagai “mitra ideal” untuk meningkatkan kesadaran masyarakat internasional mengenai pentingnya Komite Warisan Dunia UNESCO yang bertugas menetapkan dan melindungi situs warisan budaya serta alam dunia.
Korea Selatan Jadi Tuan Rumah untuk Pertama Kalinya
Sidang ke-48 Komite Warisan Dunia UNESCO akan menjadi kali pertama digelar di Korea Selatan sejak negara tersebut bergabung dengan Konvensi Warisan Dunia UNESCO pada 1988.
G-Dragon dijadwalkan tampil dalam berbagai video promosi dan kegiatan kampanye untuk menyampaikan pesan mengenai “perdamaian melalui budaya dan partisipasi.”
Perwakilan G-Dragon mengatakan, “Warisan dunia adalah aset bersama yang harus dilindungi oleh seluruh umat manusia. Melalui pesan perdamaian, kampanye ini diharapkan dapat menginspirasi aksi kolektif dari masyarakat dunia.”
Selain aktif di industri musik, G-Dragon juga terlibat dalam kegiatan filantropi dengan mendonasikan hak cipta karya-karyanya pada 2024 untuk mendirikan JusPeace Foundation dan kini menjabat sebagai ketua kehormatan organisasi nirlaba tersebut.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf

