
Pantau - Aktor sekaligus sutradara Reza Arap Oktovian melarang keras praktik camcording atau perekaman film maupun audio di bioskop setelah cuplikan film "Harusnya Horror" direkam dan diunggah ke media sosial oleh akun X @patriarkibasi.
Reza menilai tindakan merekam dan menyebarkan bagian film yang tengah tayang di bioskop berpotensi melanggar hak cipta serta merugikan pihak yang terlibat dalam produksi.
Hasil pelacakan digital mendapati akun @patriarkibasi mengunggah hasil camcording salah satu adegan "Harusnya Horror" disertai komentar bernada ejekan terhadap karya tersebut.
Reza Arap Siapkan Somasi dan Jalur Hukum
Reza melalui siaran pers di Jakarta, Jumat (28/8/2026), menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak hanya menimbulkan kerugian materiil, tetapi juga mencederai nilai emosional yang terkandung dalam film.
"Mengunggah spoiler dan pembajakan secara sadar, ketik caption dengan bernada hinaan secara sadar, bahkan setelahnya bilang terima kasih karena tweet-nya jadi ramai. Saya akan menempuh jalur hukum, dan melayangkan somasi terhadap akun X @patriarkibasi," tulis Reza.
Pemilik akun @patriarkibasi diketahui telah menghapus unggahan tersebut dan mengirimkan permintaan maaf melalui pesan langsung di X setelah cuitannya menyebar luas.
Namun, Reza menyatakan proses hukum tetap akan dilanjutkan sebagai upaya memberikan efek jera terhadap praktik pembajakan digital.
Adegan yang direkam tersebut menampilkan gerakan yang dinilai menyerupai gaya karakter Itachi Uchiha dari serial Naruto.
Dalam film, gerakan itu dilakukan karakter "Mas" yang diperankan Reza dan dikisahkan sebagai seorang hantu wibu.
Adegan tersebut juga memiliki nilai emosional bagi Reza karena gerakannya diambil dari kebiasaan nyata bersama almarhumah Lula Lahfah semasa hidup dan didedikasikan sebagai penghormatan untuk mendiang.
Manajemen Ajak Penonton Hargai Film Secara Legal
Pihak manajemen melalui akun Instagram @harusnyathemovie dan rumah produksi @essjay.pictures menyatakan terus memantau situasi serta mengajak masyarakat menikmati dan mengapresiasi film secara legal.
Masyarakat juga diingatkan tidak menyebarkan rekaman yang dapat melanggar hak cipta sekaligus merusak kejutan cerita bagi penonton lain.
Film "Harusnya Horror" diproduseri Sridhar Jetty bersama Jimmy L. Lalwani sebagai ko-produser dan David S Suwarto sebagai produser eksekutif.
Film yang sedang tayang di bioskop Indonesia itu juga menjadi debut akting seluruh anggota kelompok kreator konten AAAClan, yakni Jot, Yuka, Garry, Tepe, Aloy, Ibot, Niko, dan Vicong.
Sejumlah pemeran lain yang terlibat antara lain Reynavenzka, Ronny P. Tjandra, Heroe Soewarno, Malka Rafasya, serta penampilan spesial Cellos.
Kasus Camcording Film Juga Terjadi pada Jangan Buang Ibu
Kasus camcording "Harusnya Horror" menambah kasus dugaan pelanggaran hak cipta film di bioskop sepanjang 2026 setelah rumah produksi Leo Pictures menghadapi persoalan serupa pada film "Jangan Buang Ibu" pada Juli.
Produser eksekutif Evi Surahmawati ketika itu melaporkan pemilik akun @rahmadayani2017 kepada pihak berwajib karena diduga merekam film dari awal hingga akhir dan menyebarkannya melalui media sosial.
"Walaupun sudah kamu hapus sekalipun tuntutan akan berjalan, kami akan bertindak keras dan tegas, semua ada aturannya, kami membuat film dengan kerja keras, hati dan pikiran, bijak lah di dalam media sosial, saya sudah mengantongi bukti kuat untuk ke ranah hukum," tulis Evi melalui akun @evisurah.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf




