HOME  ⁄  Hiburan

Sean Diddy Combs Dipindahkan ke Penjara Pennsylvania di Tengah Dugaan Penyelundupan Barang

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Sean Diddy Combs Dipindahkan ke Penjara Pennsylvania di Tengah Dugaan Penyelundupan Barang
Foto: (Sumber :Arsip Foto rapper Sean Combs alias Diddy. (Akun Instagram @rap).)

Pantau - Penyanyi rap asal Amerika Serikat, Sean "Diddy" Combs, dipindahkan dari penjara federal FCI Fort Dix di New Jersey ke FCI Allenwood Low di Pennsylvania pada Jumat (16/10/2026), di tengah munculnya laporan dugaan penyimpanan barang selundupan dan perlakuan istimewa selama menjalani hukuman.

Pemindahan tersebut dikonfirmasi Biro Penjara Federal Amerika Serikat kepada The Hollywood Reporter pada Jumat (16/10/2026).

Namun, otoritas penjara tidak mengungkapkan alasan resmi pemindahan Diddy maupun memastikan apakah keputusan tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran selama masa penahanan.

FCI Allenwood Low merupakan lembaga pemasyarakatan federal dengan tingkat pengamanan rendah yang terletak di selatan Williamsport, Pennsylvania.

Biro Penjara Federal Konfirmasi Pemindahan Diddy

Biro Penjara Federal Amerika Serikat menyatakan Sean Combs telah dipindahkan ke FCI Allenwood Low pada 16 Oktober 2026.

Sebelumnya, rapper yang dikenal dengan nama panggung Diddy itu menjalani masa penahanan di FCI Fort Dix, New Jersey.

Pemindahan tersebut menjadi perhatian setelah beredar laporan mengenai dugaan kepemilikan barang selundupan dan fasilitas tidak semestinya yang dinikmati Diddy selama berada di penjara.

Meski demikian, pihak berwenang menolak memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai kondisi penahanan maupun pertimbangan di balik pemindahan tersebut.

"Demi alasan privasi, keselamatan, dan keamanan, kami tidak membahas kondisi penahanan individu manapun yang berada dalam pengawasan kami, termasuk alasan pemindahan tersebut," demikian pernyataan Biro Penjara Federal Amerika Serikat.

Dengan demikian, hubungan antara laporan dugaan pelanggaran dan keputusan pemindahan Diddy belum dapat dipastikan.

Diddy Diduga Simpan Barang Selundupan dan Bayar Narapidana

Sebelum dipindahkan, Diddy diberitakan diduga menyimpan barang-barang selundupan selama menjalani hukuman penjara.

Ia juga dilaporkan memberikan sejumlah uang kepada sesama narapidana untuk memperoleh pelayanan pribadi.

Menurut laporan yang beredar, uang tersebut dikirimkan ke rekening kantin milik sejumlah narapidana yang membantu memenuhi kebutuhan sehari-harinya.

Tugas yang disebut dilakukan narapidana lain meliputi merapikan tempat tidur, membersihkan toilet dan kamar mandi, serta memberikan pijatan.

Selain itu, Diddy dilaporkan meminta bantuan untuk mendapatkan makanan yang lebih baik selama berada di dalam penjara.

Dugaan tersebut memunculkan perhatian terhadap kondisi penahanan rapper tersebut, meskipun belum ada keterangan resmi mengenai hasil pemeriksaan atas laporan itu.

Diddy Dikabarkan Mengalami Cedera Kepala

Selain dugaan pelanggaran aturan penjara, Diddy juga dikabarkan mengalami cedera kepala selama menjalani masa hukuman.

Berdasarkan laporan yang beredar, ia sempat dibawa keluar dari penjara menuju rumah sakit setempat pada Minggu dini hari.

Namun, informasi mengenai penyebab cedera, tingkat keparahan, serta kondisi kesehatannya tidak dijelaskan lebih lanjut dalam laporan tersebut.

Pihak otoritas penjara juga tidak memberikan perincian mengenai kondisi medis Diddy.

Diddy Jalani Hukuman 50 Bulan Penjara dan Tunggu Putusan Banding

Sean Combs sebelumnya dinyatakan bersalah atas dua dakwaan terkait pengangkutan orang untuk tujuan prostitusi.

Atas perkara tersebut, pengadilan menjatuhkan hukuman penjara selama 50 bulan kepada rapper yang juga dikenal sebagai P Diddy itu.

Diddy dan tim kuasa hukumnya masih menempuh proses banding terhadap putusan hukuman tersebut.

Hingga kini, keputusan atas permohonan banding tersebut masih ditunggu.

Sementara proses hukum berlanjut, Diddy menjalani masa hukumannya di FCI Allenwood Low, Pennsylvania, setelah dipindahkan dari FCI Fort Dix.

Penulis :
Ahmad Yusuf
FLOII 2026