
Pantau - Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan TNI Angkatan Udara (TNI AU) berhasil menggagalkan upaya pengiriman sembilan paket sampel nikel berbahaya melalui penerbangan sipil dari Bandara Khusus Weda Bay, Halmahera Tengah, Maluku Utara, pada Minggu.
Paket Nikel Berbahaya Ditemukan Saat Pemeriksaan X-Ray
Sembilan paket yang diamankan terdiri dari lima paket nikel tidak murni dan empat paket nikel murni dalam bentuk serbuk.
Barang tersebut tergolong Dangerous Goods Kelas 5, yaitu zat pengoksidasi dan peroksida organik yang dapat menyebabkan atau mempercepat pembakaran dengan melepaskan oksigen.
"Sembilan paket sampel nikel yang diamankan terdiri dari lima paket nikel tidak murni dan empat paket nikel murni dalam bentuk serbuk, yang termasuk dalam kategori Dangerous Goods Kelas 5," ungkap Kepala Penerangan Lanud Leo Wattimena, Kapten (Sus) M Luthfi R, dalam keterangan tertulis di Jakarta.
Barang-barang tersebut dibawa oleh seorang penumpang berinisial MY dalam penerbangan rute Weda Bay–Manado.
Petugas Avsec dan personel TNI AU mendeteksi kejanggalan pada tampilan bagasi penumpang saat pemeriksaan melalui mesin X-Ray.
Setelah dilakukan pemeriksaan lanjutan, ditemukan serbuk nikel dalam beberapa kemasan.
Penumpang MY diketahui merupakan pegawai dari salah satu tenant yang bekerja sama dengan PT IWIP.
"Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa penumpang tersebut membawa beberapa kemasan serbuk nikel. Penumpang mengaku bahwa barang tersebut merupakan sampel bahan uji," jelas Luthfi.
Koordinasi Lintas Instansi Cegah Ancaman Keselamatan Penerbangan
Barang tersebut dinyatakan tidak layak terbang berdasarkan ketentuan keselamatan penerbangan karena tergolong berisiko tinggi.
Satgas TNI AU dan Avsec segera menginformasikan penemuan ini kepada Station Manager maskapai penerbangan.
Pihak maskapai memastikan bahwa barang tersebut tidak dapat diangkut melalui penerbangan.
Proses selanjutnya melibatkan pihak Imigrasi dan Bea Cukai untuk melakukan pemeriksaan administrasi dan verifikasi dokumen.
Semua tindakan dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Keberhasilan pengamanan ini menegaskan kesiapsiagaan dan sinergi antara Satgas TNI AU, Avsec bandara, Imigrasi, Bea Cukai, serta pihak maskapai penerbangan dalam menjaga keselamatan dan keamanan penerbangan di Bandara Khusus Weda Bay, sekaligus mencegah potensi ancaman terhadap keselamatan penerbangan sipil," tambah Luthfi.
Barang bukti saat ini diamankan untuk proses lebih lanjut.
- Penulis :
- Gerry Eka








