HOME  ⁄  Hukum

Unika Soegijapranata Gelar HLIOS 2026 untuk Bahas Tantangan Hukum Kesehatan Global

Oleh Gerry Eka
SHARE   :

Unika Soegijapranata Gelar HLIOS 2026 untuk Bahas Tantangan Hukum Kesehatan Global
Foto: (Sumber: The 4th Health Law International Online Seminar (HLIOS) 2026 yang digelar Unika Soegijapranata Semarang, Sabtu (23/5/2026). ANTARA/Zuhdiar Laeis.)

Pantau - Universitas Katolik Soegijapranata Semarang menggelar The 4th Health Law International Online Seminar atau HLIOS 2026 di Semarang, Sabtu 23 Mei 2026, untuk merumuskan solusi hukum adaptif menghadapi tantangan kesehatan global.

Seminar internasional tersebut mengangkat tema "Emerging Global Challenges in Health and Medical Law: Regulation, Governance, and Dispute Settlement".

Sekretaris Program Studi Magister Hukum Kesehatan Unika Soegijapranata, Dr. Endang Wahyati Yustina, mengatakan perkembangan ilmu kedokteran, teknologi kesehatan, dan digitalisasi layanan kesehatan berlangsung sangat pesat.

Menurut Endang, perubahan tersebut membawa dampak besar terhadap sistem pelayanan kesehatan global sekaligus memunculkan persoalan hukum yang semakin kompleks.

Persoalan itu meliputi regulasi, tata kelola, akuntabilitas, perlindungan hak pasien, hingga penyelesaian sengketa medis.

Endang mencontohkan perkembangan layanan telemedicine dan perawatan paliatif yang kini mulai menjadi bagian penting dalam sistem kesehatan di Indonesia.

"Tadinya, upaya pelayanan kesehatan ada empat, yakni preventif, promotif, kuratif, dan rehabilitatif. Kemudian, ada lagi 'paliatif care' (perawatan paliatif) yang baru masuk perundang-undangan," ungkap Endang.

HLIOS Jadi Forum Akademik Internasional

Endang menyebut HLIOS 2026 hadir sebagai ruang dialog akademik untuk membahas tantangan kesehatan secara komprehensif dan komparatif lintas negara.

Pembahasan seminar mencakup konteks pandemi, penuaan populasi, perubahan iklim, hingga perkembangan teknologi kesehatan.

"Jadi, ini sudah HLIOS yang keempat. Kami menyelenggarakan setiap tahun, hanya saja kemarin saat pandemi tidak. Ini memang salah satu forum akademik yang kita selenggarakan dalam skala internasional," ujar Endang.

Seminar menghadirkan sejumlah narasumber internasional secara daring dari berbagai perguruan tinggi.

Mereka antara lain Kumaralingam Amirthalingam dari National University of Singapore, Muhammad Nasser dari Unika Soegijapranata, Chung-Shan Hung dari Hungkuang University Taiwan, Nor Azizan Zakaria dari Universiti Kebangsaan Malaysia, dan Dave E. Marcial dari Silliman University Filipina.

Bahas AI hingga Sengketa Hukum Medis

Ketua Panitia HLIOS 2026 dr. Susy Ariyanie Yusuf mengatakan seminar tersebut menjadi bagian dari komitmen institusi dalam mengembangkan kajian hukum kesehatan yang responsif terhadap dinamika global.

"HLIOS 2026 menjadi wadah penting untuk bertukar gagasan, memperkaya perspektif, serta merumuskan solusi hukum yang adaptif terhadap berbagai tantangan kesehatan global," kata Susy.

Selain sesi pleno, HLIOS 2026 juga membuka call for papers bagi akademisi, peneliti, dan mahasiswa.

Peserta diberikan kesempatan mempresentasikan karya ilmiah mereka dalam sesi paralel seminar.

Topik pembahasan seminar meliputi tata kelola hukum kesehatan dan kesehatan masyarakat.

Seminar juga membahas hukum kesehatan global dan komparatif, hak pasien, bioetika, tanggung jawab profesi medis, hingga sengketa hukum.

Teknologi kesehatan digital dan kecerdasan buatan turut menjadi bagian penting dalam diskusi seminar internasional tersebut.

Penulis :
Gerry Eka