
Pantau - Bea Cukai bersama Badan Narkotika Nasional atau BNN berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat sekitar 29 kilogram yang diduga berasal dari Malaysia dan akan didistribusikan ke Pulau Jawa melalui jalur darat lintas Sumatra.
Pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil sinergi Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai, Kanwil Bea Cukai Sumbagtim, Kanwil Bea Cukai Banten, Bea Cukai Merak, Direktorat Interdiksi BNN, Direktorat Intelijen BNN, Direktorat Dakjar BNN, BNNP Sumatera Selatan, dan BNNP Banten.
Operasi gabungan berlangsung pada 18 hingga 19 Mei 2026.
Direktur Interdiksi Narkotika Bea Cukai R. Syarif Hidayat mengatakan keberhasilan tersebut menjadi bukti pentingnya sinergi antarinstansi dalam memutus jaringan narkotika internasional.
“Pengungkapan ini menunjukkan bahwa sinergi antarinstansi menjadi kunci dalam memutus rantai peredaran narkotika lintas negara. Bea Cukai bersama BNN akan terus memperkuat pengawasan dan pertukaran informasi guna melindungi masyarakat dari ancaman narkotika,” ungkap Syarif.
Kendaraan SUV Dibuntuti dari Sumatra hingga Jawa
Kasus bermula dari sharing information dan joint analysis tim gabungan terkait dugaan pengiriman sabu menuju wilayah Jabodetabek melalui jalur penyeberangan Bakauheni–Merak.
Berdasarkan hasil surveillance, petugas mengidentifikasi kendaraan target berupa SUV.
Pada 18 Mei 2026 sekitar pukul 02.00 WIB, tim melakukan pemantauan di wilayah KM 16 Banyuasin dan mendapati kendaraan target melintas menuju Tol Palembang–Lampung.
Petugas kemudian melakukan tailing terhadap kendaraan yang dikendarai dua tersangka berinisial TAP dan Y.
Kendaraan tersebut bergerak menuju Pelabuhan Bakauheni dan menyeberang ke Merak.
Setelah tiba di Parung Panjang, Bogor, kedua tersangka meninggalkan SUV dan berpindah menggunakan taksi online menuju Bandara Soekarno-Hatta.
Tim gabungan kemudian membagi personel untuk memantau kendaraan dan para tersangka secara terpisah.
Sabu Disembunyikan di Pintu Mobil
Pada 19 Mei 2026 sekitar pukul 04.30 WIB, petugas melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap SUV yang digunakan para pelaku.
Hasil penggeledahan menemukan 29 bungkus kemasan teh China warna hijau berisi methamphetamine atau sabu dengan berat total sekitar 29 kilogram.
Barang haram tersebut disembunyikan di dalam kompartemen pintu mobil untuk mengelabui petugas.
Dari hasil pengembangan kasus, petugas juga mengamankan satu tersangka lain berinisial I.
Berdasarkan hasil analisis jaringan, narkotika tersebut diketahui berasal dari Malaysia dan masuk melalui jaringan internasional yang memanfaatkan jalur distribusi darat lintas Sumatra secara terorganisir.
Seluruh tersangka beserta barang bukti kini dibawa ke Kantor Direktorat Interdiksi BNN untuk pemeriksaan lanjutan dan pengembangan jaringan narkotika terkait.
- Penulis :
- Gerry Eka





