HOME  ⁄  Hukum

Polres Jakpus Amankan 11 Orang dalam Operasi Cipta Kondisi Dini Hari

Oleh Gerry Eka
SHARE   :

Polres Jakpus Amankan 11 Orang dalam Operasi Cipta Kondisi Dini Hari
Foto: (Sumber: Dua pemilik obat keras saat diamankan oleh petugas di Jakarta, Minggu (24/5/2026). ANTARA/HO-Polres Jakpus.)

Pantau - Polres Metro Jakarta Pusat mengamankan 11 orang dalam Operasi Cipta Kondisi di sejumlah titik rawan terkait kepemilikan senjata tajam, obat-obatan terlarang, hingga kendaraan tanpa surat resmi.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung mengatakan operasi dilakukan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif, terutama pada jam rawan dini hari.

Operasi berlangsung pada Minggu, 24 Mei 2026 mulai pukul 01.00 WIB hingga 04.00 WIB.

Sebanyak 170 personel gabungan dari Polres Metro Jakarta Pusat dan polsek jajaran dilibatkan dalam kegiatan tersebut.

Operasi Cipta Kondisi dilakukan sebagai langkah preventif untuk menekan potensi tawuran, peredaran narkoba, balap liar, dan tindak kriminal jalanan lainnya.

Polisi Sita Celurit dan Obat Keras

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua bilah senjata tajam jenis celurit di wilayah Johar Baru.

Tiga remaja yang diduga hendak melakukan tawuran juga turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi juga menemukan obat keras jenis tramadol di sejumlah lokasi razia.

Di wilayah Tanah Abang, petugas mengamankan dua pria yang membawa 13 strip tramadol atau sebanyak 130 butir.

Sementara di wilayah Senen dan Cempaka Putih, petugas kembali menemukan sejumlah obat keras dari beberapa orang yang diamankan.

Polisi Temukan Motor Tanpa Surat Resmi

Selain itu, polisi turut mengamankan sejumlah sepeda motor tanpa surat kendaraan resmi maupun tanpa pelat nomor.

Kendaraan tersebut ditemukan di wilayah Gambir, Sawah Besar, hingga Kemayoran.

“Kami akan terus meningkatkan patroli dan operasi skala besar untuk mencegah aksi kriminalitas yang meresahkan masyarakat,” ungkap Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung.

Ia menegaskan polisi tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan jalanan, tawuran, maupun penyalahgunaan obat-obatan terlarang di Jakarta Pusat.

Polisi juga mengimbau masyarakat segera melapor apabila menemukan potensi gangguan keamanan di lingkungan sekitar.

Masyarakat diminta menggunakan Call Center 110 jika menemukan tindak kriminalitas atau gangguan kamtibmas agar cepat ditindaklanjuti petugas.

Artikel ini juga menyinggung kasus pria di Jakarta Pusat yang menusuk pelajar setelah dimintai karcis parkir serta pengungkapan kasus narkotika oleh Polres Metro Jakarta Pusat sebelumnya.

Penulis :
Gerry Eka