
Pantau - Polres Metro Jakarta Barat meringkus empat orang berinisial MM (30), MA (18), AM (22), dan BS (20) sebagai terduga penyalahguna obat keras di kawasan Jalan Latumenten saat patroli antisipasi kejahatan jalanan.
Penangkapan dilakukan pada Sabtu malam, 23 Mei 2026.
Polisi menyita barang bukti berupa dua butir Tramadol dan tiga butir Hexymer dari para terduga pelaku.
“Mereka dibawa ke Polres Metro Jakarta Barat untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi.
Patroli dilakukan oleh 131 personel gabungan dari unsur tiga pilar Jakarta Barat.
Pengamanan dibagi menjadi dua pola, yakni patroli kewilayahan dan razia kepolisian.
“Patroli menyasar lokasi dan jam-jam rawan aksi kriminalitas dan kejahatan jalanan,” ujar Twedi.
Polisi Sisir Titik Rawan Tawuran dan Begal
Patroli berlangsung mulai pukul 00.00 WIB hingga 05.00 WIB.
Petugas menyisir sejumlah titik rawan tawuran, begal, pencurian kendaraan bermotor, penyalahgunaan narkoba, dan gangguan kamtibmas lainnya di wilayah Jakarta Barat.
Kegiatan patroli dan razia dilakukan sebagai langkah preventif untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, terutama pada malam akhir pekan.
“Kegiatan ini kami laksanakan untuk mengantisipasi berbagai aksi kriminalitas seperti begal, kejahatan jalanan, curanmor, penyalahgunaan narkoba maupun aksi tawuran sehingga masyarakat dapat merasa aman dan nyaman saat beraktivitas maupun beristirahat,” kata Twedi.
Polisi Periksa Pos Pantau dan Imbau Warga Aktif Melapor
Dalam patroli tersebut, polisi juga menginspeksi sejumlah pos pantau di wilayah Jakarta Barat.
Pos yang diperiksa meliputi Pos Pantau Polsek Kebon Jeruk, Palmerah, Metro Tamansari, Tambora, Grogol Petamburan, serta Razia Stasioner Polsek Grogol Petamburan.
Polisi juga mengimbau masyarakat ikut menjaga keamanan lingkungan dan segera melapor melalui layanan kepolisian 110 yang aktif selama 24 jam jika menemukan potensi gangguan kamtibmas.
- Penulis :
- Gerry Eka





