HOME  ⁄  Internasional

20 Mei Ditetapkan Hari Berkabung oleh Pakistan Sehubungan dengan Wafatnya Presiden Iran

Oleh Latisha Asharani
SHARE   :

20 Mei Ditetapkan Hari Berkabung oleh Pakistan Sehubungan dengan Wafatnya Presiden Iran
Foto: Presiden Iran Ebrahim Raisi (ANTARA)

Pantau - Pemerintah Pakistan menetapkan 20 Mei sebagai hari berkabung sehubungan dengan wafatnya Presiden Iran Ebrahim Raisi dalam kecelakaan helikopter, kata Perdana Menteri Pakistan Shehbaz Sharif. 

PM juga mengumumkan pengibaran bendera setengah tiang di seluruh negeri. 

Sebelumnya pada Senin, Wakil Presiden Iran Mohsen Mansouri membenarkan laporan media yang menyebutkan Presiden Raisi beserta rombongan, termasuk Menteri Luar Negeri Hossein Amirabdollahian, meninggal dunia dalam kecelakaan helikopter di Iran barat laut. 

“Pakistan dengan senang hati menjadi tuan rumah bagi Presiden Raisi dan Menteri Luar Negeri Hossein Amir Abdollahian dalam kunjungan bersejarah kurang dari sebulan yang lalu. Mereka adalah kawan baik Pakistan," kata PM di medsos X. 

"Pakistan akan menetapkan hari berkabung dan mengibarkan bendera setengah tiang sebagai tanda penghormatan kepada Presiden Raisi dan sejumlah pejabat senior lainnya sekaligus sebagai bentuk solidaritas dengan saudara-saudara Iran," lanjutnya.

Sumber: ANTARA

Penulis :
Latisha Asharani
Editor :
Latisha Asharani

Terpopuler