
Pantau.com - Musisi Ardhito Pramono direkomdasikan menjalani proses rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat, Cibubur, Jakarta Timur, selama enam bulan.
"Sesuai dengan hasil TAT (Tim Asesmen Terpadu) saudara AP direkomendasikan menjalani rehabilitasi selama 6 bulan," ujar Kassubag Humas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Moh Taufik, di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat, 21 Januari 2022.
Taufik mengatakan hasil assesmen Ardhito Pramono sudah keluar sejak Kamis kemarin, 20 Januari 2022. Ardhito dinyatakan layak untuk menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur. "Pagi ini telah berangkat ke Cibubur," katanya.
Pihak keluarga sebelumnya telah mengajukan permohonan rehabilitasi untuk Ardhito pada Jumat, 14 Januari 2022.
"Ya, kita ajuin rehab. Doain Dito bisa cepat sembuh," ujar kuasa hukum Ardhito Pramono, Adit, kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis, 13 Januari 2022.
Ardhito Pramono ditangkap petugas dari Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Rabu dini hari, 12 Januari 2022. Ardhito ditangkap di rumahnya di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, karena kepemilikan ganja.
Kepada polisi, Ardhito mengaku memakai ganja agar lebih fokus dalam bekerja. Baca selengkapnya: Alasan Ardhito Pramono Pakai Ganja, Supaya Fokus Kerja
rn- Penulis :
- Tim Pantau.com