Pantau Flash
HOME  ⁄  Lifestyle

52 Sekolah di Seoul Menghapus Peraturan tentang Pakaian Dalam Siswa

Oleh St Fatiha Sakinah Ramadhani
SHARE   :

52 Sekolah di Seoul Menghapus Peraturan tentang Pakaian Dalam Siswa

Pantau.com - Dilansir Yonhap, lima puluh dua sekolah di Seoul, Ibukota Korea Selatan, yang memiliki peraturan tentang warna dan bentuk pakaian dalam siswa menghapus peraturan tersebut karena telah mendapatkan sejumlah kritik bahwa mereka melanggar hak asasi siswa, kata kantor pendidikan kota itu Rabu, 23 Maret 2022.

Sekolah-sekolah tersebut, termasuk 31 sekolah menengah pertama dan menengah atas putri, serta 21 sekolah coeducation, memiliki aturan berpakaian pada pakaian dalam dan kaus kaki siswa, yang mengharuskan siswanya mengenakan pakaian dalam dan kaus kaki serba putih atau hanya mengenakan stoking hitam atau berwarna kulit, menurut Kantor Pendidikan Metropolitan Seoul.

Aturan itu dihapus setelah sekolah mengadakan konsultasi khusus dengan dinas pendidikan tahun lalu.

Kantor tersebut mengatakan pihaknya berencana untuk memberikan konsultasi kepada 60 sekolah dengan aturan berlebihan terkait penampilan siswa, seperti gaya rambut dan pakaian, tahun ini.

Saat ini, sekolah-sekolah di Seoul disarankan untuk tidak membatasi pakaian siswa melalui peraturan sekolah, di bawah peraturan yang diperkenalkan oleh pemerintah kota pada tahun 2012 untuk meningkatkan hak asasi siswa.

Baca juga: Biaya Hidup di Rusia Melonjak hingga Lebih dari 14%

Penulis :
St Fatiha Sakinah Ramadhani