Pantau Flash
HOME  ⁄  Lifestyle

Ely Sugigi Ungkap Bukti Transferan ke Tessa Mariska

Oleh Rifeni
SHARE   :

Ely Sugigi Ungkap Bukti Transferan ke Tessa Mariska

Pantau.com - Kasus penggelapan dan penipuan uang yang dilakukan oleh koordinator penonton Ely Sugigi kepada rekan bisnisnya Tessa Mariska masih berlanjut. Tessa kabarnya bahkan telah mensomasi Ely. 

Dituduh telah melakukan penipuan dan penggelapan uang, Ely Sugigi tidak terima. Bersama kuasa hukumnya, Ely di acara jumpa pers menunjukkan bukti transferan uang yang telah diterima Tessa dari salah satu stasiun tv sebagai hasil kerja sama mereka. 

"Permasalahan klien saya dan Tessa Mariska ada babak baru, di mana selaku kuasa hukum menemukan bukti dan data baru bahwa telah dilakukan pembayaran salah satu stasiun tv kepada Tessa Mariska atau Yenny Chaidir pada 1 Agustus 2018. Kami tegaskan 1 Agustus sudah dibayar dengan adanya 6 bukti yang kami pegang. Kami pastikan 100% sudah ada pembayaran ke rekening Tessa Mariska, puluhan juta. Hutangnya enggak sampai Rp50 juta," ujar Arifin Harahap, sembari menunjukkan bukti transferan, di acara jumpa pers di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, (28/8/2018).

Baca juga: Waduh, Ely Sugigi Dibilang Penipu oleh Sahabatnya Sendiri

Dengan adanya enam buah bukti yang berada di tangan mereka, Arifin merasa lega dan yakin jika tuduhan Tessa kepada Ely terkait kasus penggelapan uang akan gugur. 

"Dengan adanya bukti ini kami sangat lega dan ingin cepat-cepat dipanggil untuk klarifikasi. Apalagi dengan adanya bukti transfer ini, maka bisa gugur laporan penggelapan yang dilakukan Tessa," ujar Arifin lagi. 

Ely menambahkan jika pembayaran uang dari pihak stasiun tv bisa membutuhkan waktu lama, sehingga terkadang terjadi pemunduran dari jadwal yang telah disepakati. 

"Kan saya sudah bilang, transferan dari stasiun tv lama. Kena libur lebaran juga tutup financenya. Bisa mundur ke Oktober atau November tapi 1 Agustus sudah ada transferan ke dia. Coba lah cek dulu, pas saya minta ke stasiun tvnya sudah ada," kata Ely.

Arifin meminta agar Tessa selaku pelapor tidak memperpanjang kasus ini karena menurutnya dengan adanya bukti tersebut di tangan mereka, Tessa hanya akan mempermalukan dirinya sendiri. 

Baca juga: Disomasi Melakukan Pembohongan Publik, Elly Sugigi Kapok jadi Koordinator Penonton

"Kalau kami kan pihak yang digugat sifatnya menunggu. Dengan kondisi saat ini saya yakin saat mereka melakukan pengecekan ternyata ada transferan ke pelapor, ini kan mempermalukan diri sendiri. Kami menganggap permasalahan ini terlalu dipaksakan," tutur sang kuasa hukum Ely.

Penulis :
Rifeni