
Pantau - Bencana seperti gempa bumi terkadang datang secara tidak terduga, termasuk saat umat Islam sedang melakukan ibadah salat. Jika demikian, apa yang sebaiknya dilakukan, tetap melanjutkan salat atau membatalkannya untuk lari menyelamatkan diri?
Profesor KH Yahya Zainul Ma'arif atau yang dikenal dengan nama Buya Yahya mengatakan terdapat beberapa opsi yang bisa dilakukan. Menurut Buya Yahya, jika kondisi gempa dirasa tidak membahayakan, terus bertahan dalam salat boleh saja.
Selain itu, apabila gempa atau situasi darurat lain yang terjadi saat salat sepertinya memang membahayakan namun tidak ada jalan keluar lagi, Buya Yahya menyarankan untuk tetap sholat. Atau, jika seseorang tahu untuk keluar dari tempat melakukan sholat ke lokasi aman sudah tidak memungkinkan.
"Atau membahayakan tapi tidak ada jalan lagi. Mau keluar ya runtuh-runtuh juga, mending saya runtuh dalam sholat. Mau lari ke mana," kata pendakwah 50 tahun kelahiran Blitar tersebut pada ceramahnya yang disiarkan di kanal YouTube Al-Bahjah TV.
Akan tetapi, jika menyelamatkan diri ke tempat aman masih memungkinkan, Muslim bisa tetap melanjutkan salat sambil berlari. Salat tersebut dinamakan salat khauf, yakni yang dikerjakan ketika berada dalam keadaan sangat menakutkan, genting, atau bahaya.
Buya Yahya menjelaskan bahwa salat khauf bukan dilakukan dalam peperangan saja, tapi dalam berbagai kondisi terancam bahaya. Kalau memungkinkan, jangan batalkan sholat, tapi tetaplah melanjutkan salat tetapi sambil berlari menyelamatkan diri, dan itu tetap sah.
Sementara, apabila Muslim memang harus membatalkan salatnya disebabkan ada ancaman atau kondisi darurat seperti gempa, Buya Yahya menyebut hal tersebut diperbolehkan. "Dalam keadaan tertentu, kalaupun Anda batalkan bukanlah sebuah dosa," ucap pengasuh Lembaga Pengembangan Dakwah dan Pondok Pesantren Al-Bahjah tersebut.
- Penulis :
- Annisa Indri Lestari