Pantau Flash
HOME  ⁄  Lifestyle

Lagi Merebak Dupe Culture, Begini Cara Bedakan Produk Palsu, KW, dan Designer-Inspired

Oleh Annisa Indri Lestari
SHARE   :

Lagi Merebak Dupe Culture, Begini Cara Bedakan Produk Palsu, KW, dan Designer-Inspired
Foto: Ilustrasi. (iStock)

Pantau - Dupe culture merujuk pada barang-barang tiruan barang mewah yang dijual dengan harga miring. Tidak terbatas pada produk fashion saja, barang 'dupe' juga ditemukan sampai ranah beauty.

Banyaknya konsumen yang sensitif terhadap harga, dupe culture pun ikutan merajalela. Hal ini bisa dilihat dari maraknya barang-barang dupe sampai designer-inspired yang menargetkan konsumen mencari barang mirip dengan produk asli, tapi dengan harga lebih terjangkau. Misalnya dari ranah sepatu, ada banyak produk yang menyerupai kreasi Manolo Blahnik, Mach & Mach, Amina Muaddi, sedangkan lebih banyak lagi yang mirip tas branded seperti Goyard, The Row, Loewe, Bottega Veneta, Dior. 

Apa Perbedaan Barang ‘Counterfeit’, ‘Dupe’, dan ‘Designer-Inspired’?

 

1. Barang counterfeit 

Barang konsumen palsu adalah barang yang menggunakan merek dagang perusahaan lain tanpa izin, seperti yang dijelaskan dalam situs International AntiCounterfeiting Coalition (IACC). Memproduksi barang palsu merupakan tindak kriminal yang sama saja seperti mencuri. Sebab, merek dagang membantu konsumen mengidentifikasi produk milik perusahaan tertentu. Dengan membuat dan menjual barang palsu, penjahat berusaha mendapatkan keuntungan secara tidak adil dari reputasi pemilik merek dagang sesungguhnya.

Konsumen yang cermat pasti mudah mengenali barang palsu. Pasalnya, barang counterfeit dijual dengan harga jauh lebih murah dari aslinya dan tanpa packaging yang sesuai atau berkualitas, meski produk terlihat identik dengan barang orisinalnya.

Oleh karena membuat barang counterfeit merupakan tindakan ilegal, ada “celah” yang bisa dilakukan produsen untuk membuat produk mirip dengan produk orisinal tanpa mengklaim autentik. 

Inilah yang dikenal sebagai barang imitasi atau KW atau istilah yang lebih kekinian, ‘dupe’. Produsen tidak hanya dapat meniru dari segi barang saja. Melansir dari laman Imperial Business School, imitasi bisa berarti meniru produk dan proses, teknologi dan sumber daya perusahaan, atau struktur dan strategi.

2. Produk ‘dupe

Produk ini memang memiliki tampilan yang mirip dengan produk orisinalnya yang lebih mahal. Mengutip laman Croud, produk ‘dupe’ tidak secara eksplisit menyalin logo, merek dagang, atau desain yang dipatenkan dari produk asli. Oleh karena perbedaan tersebut, produk ‘dupe’ tidak ilegal, walaupun sangat mirip dengan produk asli dari segi gaya, estetika, dan fungsionalitas. Hal ini pula yang membedakan ‘dupe’ dengan ‘counterfeit.

3. Produk ‘designer-inspired’ 

Berbeda dengan ‘counterfeit’ dan ‘dupe’. Seperti istilahnya, produsen mengambil inspirasi dari produk rancangan desainer ketika membuat produk miliknya sendiri. Ada modifikasi yang jelas terlihat pada produk‘designer-inspired’. Mengutip dari situs The Baller on a Budget, barang terinspirasi desainer akan memiliki fitur serupa yang menyerupai karya desainer aslinya, tetapi sama sekali tidak memiliki logo atau merek yang mengklaim bahwa karya tersebut autentik. 

Baca : Tren Fashion Aneh Sepanjang Masa. Salah Satunya Rambut Makaroni

Penulis :
Annisa Indri Lestari