
Pantau.com - Aktris Tyas Mirasih mendatangi Polda Metro Jaya bersama kuasa hukumnya, Sandy Arifi, Rabu (21/3/2018). Ia membuktikan ucapannya untuk melaporkan orang yang menuduhnya membawa lari anak orang berinisial ACB.
Tyas Mirasih yang mengenakan baju putih hitam tiba di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, pukul 11.12 WIB.
"Mau bikin laporan," kata Tyas Mirasih saat turun dari mobil.
Baca juga: Dituduh Bawa Lari Anak Orang, Tyas Mirasih Penuhi Panggilan KPAI
Sayangnya, bintang film 'Air Terjun Pengantin' tersebut enggan bicara banyak dan langsung masuk ke ruang SPKT Polda Metro Jaya.
"Udah yah. Mau bikin laporan dulu," ucapnya.
Baca juga: Ini Jawaban Tyas Mirasih Soal Dituding Eksploitasi Amandine
Seperti diketahui, Tyas Mirasih dituding telah menculik ACB sejak November 2017 lalu oleh seorang perempuan bernama Maryke Harris Pohu.
Namun, Tyas membantah tudingan itu. Ia menyebut ACB merupakan keponakannya karena mendiang ibu ACB, Sisilia masih kakak sepupunya.
Pengacara ataupun Tyas Mirasih masih enggan menyebutkan siapa pihak yang dilaporkan ke polisi hari ini.
- Penulis :
- Tommy Adi Wibowo